Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini tidak luput dari tindak kecurangan. Para pelaku yang berhasil ditangkap saat ini sedang menjalani proses hukum.
Antara lain kasus pembocoran soal UN di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melibatkan dua tersangka, Aditya Nugroho, 24, dan Hendra, 29. Keduanya kini ditahan di Polres Maros guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
"Yang saya dapat laporan sudah diproses di Soppeng (Sulsel), joki dari Bandung yang menjual kunci (jawaban) palsu. Di Tegal (Jawa Tengah) ada pencuri soal yang mengedarkan kunci palsu juga sudah ditangani kepolisian," ujar Nizam, Kepala Pusat Penilaian dan Pendidikan (Puspendik) Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud saat dihubungi, Senin (18/4).
Di samping itu, kata Nizam, jika kedapatan oknum dari kalangan guru atau pun pihak sekolah yang terlibat kecurangan UN, bakal mendapatkan sanksi tegas dari dinas pendidikan setempat. Sanksi tersebut mulai dari surat teguran hingga pemberhentian tugas.
Terkait pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK), ia mengklaim tidak ditemukan adanya kecurangan. Laporan seorang siswa peserta UNBK di Yogyakarta terkait aktivitas tanya jawab soal UN pada sebuah grup aplikasi Line terbukti bukan soal UNBK.
"Sejauh ini UNBK aman. Kemendikbud menurunkan tim pemantau dari Inspektorat Jenderal ke seluruh provinsi dan bekerja sama dengan berbagai pihak," ungkapnya.
Namun, menurut pengamat pendidikan Doni Koesoema, sebaiknya waktu untuk UNBK dan UN tertulis bisa selesai bersamaan. Pasalnya, para siswa masih banyak yang menemukan kesamaan antara soal ujian kertas dan komputer.
Selain itu, untuk mengawasi terjadinya kecurangan di ruang ujian baik sistemik maupun perorangan perlu ada kontrol dari Kemendikbud. Pelaksanaan prosedur operasional standar (SOP) UNBK harus dipatuhi sekolah serta daerah, seperti ketentuan pengawas silang.
"SOP untuk pengawas harus lebih ditaati karena masih ada anak yang bawa HP saat ujian komputer," lanjutnya.
Di sisi lain, Doni menilai kecurangan UN yang terjadi juga lantaran Kemendikbud masih mematok acuan minimal nilai UN 5,5. Kendati kelulusan ditentukan oleh sekolah, tapi nilai UN menjadi salah satu syarat masuk perguruan tinggi.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyawati. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi pemicu potensi kecurangan dan mafia jual beli soal serta kunci jawaban UN terus terjadi dan bisa mencoreng dunia pendidikan Tanah Air.
"Selama masih seperti itu, kasus-kasus kecurangan dan jual beli soal kunci jawaban juga tidak akan pernah berhenti," tukas dia. (Mut/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved