Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Minta Perpusnas Giatkan Kampanye Literasi

Zubaedah Hanum
02/6/2021 13:40
DPR Minta Perpusnas Giatkan Kampanye Literasi
Gedung Perpusnas di Jakarta.(Media Indonesia/ Fransisco Carollio )

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Perpustakaan Nasional (Perpusnas) agar terus meningkatkan kualitas insan Indonesia lewat kampanye literasi.

"Penyediaan sumber-sumber bacaan bermutu menjadi penting untuk ikut menurukan angka kemiskinan dan kebodohan," ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan hal itu saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala Perpusnas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6), seperti dilansir dari laman DPR.

Dalam kondisi pandemi covid-19 sekalipun, imbuhnya, Perpusnas harus terus berperan aktif dalam peningkatan kualitas insan Indonesia. Upaya itu bisa dilakukan dengan menyediakan sumber-sumber bacaan yang berkualitas dan membudayakan kegemaran membaca sehingga terwujud masyarakat yang inovatif dan produktif, serta bisa keluar dari kebodahan dan kemiskinan.

DPR menyadari kampanye literasi membutuhkan dukungan anggaran yang kuat. Karena itu, selain membahas rencana program kerja, rapat kali ini juga membahas rencana anggaran Perpusnas pada APBN Tahun Anggaran 2022.

Setidaknya ada empat rencana kerja yang digulirkan Perpusnas kepada Komisi X DPR RI untuk APBN Tahun Anggaran 2022. Pertama, menyiapkan sarana prasarana pemustaka. Kedua, peningkatan kegemaran membaca. Ketiga, menyiapkan wahana belajar sepanjang hayat. Dan keempat, menghimpun khasanah intelektual budaya bangsa yang dibitiukan pada kenormalan baru.

Sementara itu, masih kata Fikri, pagu anggaran Perpusnas bila dilihat dari APBN 2019 mengalami penurunan. Pagu indikatif Perpusnas pada 2019-2022 terekam di Komisi X DPR RI. pada 2019 sebesar Rp730,7 miliar, 2020 Rp603,9 miliar, 2021 Rp650,1 miliar, dan 2022 Rp667,5 miliar.

"Ada kenaikan sedikit, tetapi dari 2019 turun. Namun, bila melihat dari APBN 2020, terus mengalami kenaikan walau hanya sedikit," tandasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya