Pemerintah Siapkan Moratorium Sawit

Richaldo Y Harianja
15/4/2016 01:05
Pemerintah Siapkan Moratorium Sawit
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

PEMERINTAH akan mengambil langkah moratorium atau pemberhentian sementara untuk lahan sawit dan tambang. Upaya terbaru itu diniatkan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Hal itu diungkapkan Kepala Negara Republik Indonesia Joko Widodo saat Pencanangan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, kemarin.

Menurut Jokowi, lahan kelapa sawit yang telah ada saat ini dinilai sudah cukup dan dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi yang ada. “Lahan yang sekarang sudah ada, asal bibitnya itu sudah benar, mungkin produksi bisa lebih dari dua kali,” ujarnya. Presiden menengarai permasalahan yang terjadi disebabkan peremajaan bibit yang terlambat sehingga hasil sawit yang ada saat ini dianggap belum maksimal. Dengan moratorium, dirinya berharap tidak ada lahan dan perubahan peruntukan hutan yang diberikan lagi untuk konsesi sawit.

Moratorium sawit tersebut menyusul kebijakan moratorium lahan gambut yang sebelumnya telah dikeluarkan dalam aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut sejak 13 Mei 2015, yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut. Dengan demikian, ketika moratorium sawit keluar, terdapat regulasi yang jelas terhadap perlindungan hutan di Indonesia.

Demikian halnya dengan lahan tambang, dikatakan Jokowi, dirinya tidak akan memberikan izin kepada perusahaan tambang untuk membuka lahan bagi perluasan wilayah. “Jangan sampai terjadi lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi.”

Jokowi meminta secara khusus agar wacana ini dapat dilakukan dengan konkret dan jelas. Semua kebijakan itu berorientasi pada hasil yang dapat dinikmati rakyat. “Kita harus berani karena yang rakyat mau lihat kan manfaatnya.”

Ruang tawar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan moratorium itu tidak akan memberikan ruang tawar terhadap penambahan lahan untuk konsesi, baik di gambut maupun mineral. Sesuai arahan Presiden, akan dilakukan pemaksimalan lahan sawit yang ada saat ini ketimbang menambah lahan yang baru. Siti mengatakan lahan pertanian sawit secara nasional mencapai 10,4 juta hektare. Dari jumlah tersebut, lahan yang dimiliki masyarakat hanya berjumlah 4 juta hektare. “Namun produktivitasnya baru 70 juta ton per tahun, seharusnya lebih banyak daripada itu,” ucap Siti dalam kesempatan sama.

Sementara itu, juru bicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi, dalam keterangan tertulis, menyatakan belum ada tanggapan yang dapat diberikan terhadap permintaan Presiden tersebut. Sejauh ini pihaknya berusaha terus membangun komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Istana untuk mendengar penjelasan lebih lanjut atas keputusan tersebut. (H-5)

richaldo@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya