Butuh 100 Tahun Perbaiki RTLH Sukabumi

Benny Bastiandy
14/4/2016 19:01
Butuh 100 Tahun Perbaiki RTLH Sukabumi
(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMKAB Sukabumi, Jawa Barat, butuh waktu 100 tahun untuk menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada. Sampai saat ini jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi sekitar 40 ribu.

Jika satu tahun pemkab hanya mampu mengalokasikan bantuan perbaikan satu unit rumah tidak layak huni di satu desa, maka estimasinya setiap tahun hanya 381 unit yang berhasil diperbaiki.

"Kalau hanya mengandalkan dari APBD kabupaten saja memang butuh waktu sangat lama. Bisa dihitung berapa waktu yang dibutuhkan jika setiap tahun kita alokasikan bantuan perbaikan RTLH ini satu desa satu unit," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Gelora Siswati, Kamis (14/4).

Alokasi anggaran perbaikan rumah tidak layak huni sendiri hanya Rp4 juta per unit. Untuk menuntaskan perbaikannya, total anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp160 miliar.

"Alokasi anggaran Rp4 juta itu juga paling hanya untuk atap, lantai, dan dinding plesteran. Layaknya sih satu unit rumah butuh bantuan biaya minimalnya Rp10 juta," beber Gelora.

Dari sekitar 40 ribu unit rumah tidak layak huni, yang sudah ditangani Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi sekitar 15 ribu unit. Jumlah rumah tidak layak huni bisa saja terus berkurang mengingat penangannnya dilakukan juga Dinas Tata Ruang Permukiman dan Kebersihan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa. Belum lagi bantuan dari Kementerian Sosial maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Apalagi banyak perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang menyalurkan dana bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Kadang tidak dilaporkan kepada kita. Mestinya memang ada laporan agar data bisa kita update terus," ujarnya.

Gelora mengapresiasi penyaluran dana CSR dari sejumlah perusahaan untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Apalagi besaran bantuan bisa mencapai kisaran Rp20 juta-Rp25 juta.

Relatif minimnya bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari Pemkab Sukabumi, kata Gelora, tak terlepas karena merupakan stimulan. Artinya, pemkab ingin mendorong swadaya masyarakat untuk bersama-sama menangani perbaikan rumah tidak layak huni.

"Kita hanya mendorong stimulan saja. Selebihnya kita berharap agar masyarakat bergotong-royong," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya