Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA memiliki sekitar 160 jenis ular, 30 sampai 40 diantaranya tergolong ular berbisa. Namun ironis, hingga kini baru ada satu jenis serum anti bisa ular (SABU) yang diproduksi di dalam negeri.
Kepala Laboratorium Herpetologi (Amfibi dan Reptil) Puslit Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amir Hamidy mengatakan bahwa SABU hanya bisa untuk mengobati bekas gigitan tiga jenis ular, yaitu Naja sputatrix (Kobra), Bungarus Fasciatus (Welang), dan Calloselasma Rhodostoma (Ular Tanah).
"Jenis ular itu banyak sekali. Di Papua yang hampir 90% ularnya hidup di darat belum ada satupun sabu. akhirnya impor dari Australia dengan harga Rp65 juta per-vial (satu ampul)," ujarnya saat Seminar Pembekalan Ekspedisi Bioresources Indonesia 2016 di Cibinong, Jawa Barat, rABU (13/4).
Untuk itu, jelas Amir, LIPI akan terus menjajaki dan mendalami penelitian mengenai produksi SABU di Indonesia. Mengingat, tidak semua gigitan dari berbagai jenis ular bisa diobati dengan satu serum yang sama.
Jenis King Kobra misalnya, papar dia, merupakan jenis ular paling berbisa dan terpanjang di dunia. Diperlukan perilaku khusus ketika mendapat serangan gigitan dari ular tersebut.
"Umumnya bisa menyebabkan kerusakan syaraf, jantung, dan juga sel sitotoksin. Penanganannya pun sudah tidak lagi dengan cara diikat seperti dulu," ucapnya.
Menurut Tri Maharani, Spesialis Emergency Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, tindak penanganan awal yang mesti dilakukan ialah imobilisasi gerak korban. Hal itu dimaksudkan agar tidak terlalu banyak terjadi pendarahan.
Meskipun, sambungnya, haketat bisa ular tidak bekerja di dalam pembuluh darah. Namun yang terpenting, penanganannya harus dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga korban masih dapat ditolong dengan bantuan medis.
"Kita bisa liat tanda-tandanya. Kalau neurotoksin, mata korban biasanya sangat mengantuk, sesak nafas, serta nyeri berlebihan atau bahkan muntah-muntah," tandasnya.
Di sisi lain, Tri berharap ada regulasi yang mengatur secara hukum mengenai penggunaan ular berbisa untuk atraksi. Pasalnya selain minim aturan, praktik tersebut juga merugikan lantaran acakali dijadikan tren.
"Kita perlu kaji soal itu karena penting banget ada aturan kuat yang bisa menyelamatkan hewan, dan lain-lain," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved