Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERDASARKAN Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, target pemberian akses kelola dan pemanfaatan kehutanan pada masyarakat seluas 12,7 juta hektare (ha). Angka ini kemudian direvisi pada 2020 menjadi 13,9 juta ha. Sampai awal 2021 sudah terlaksana 4,5 juta ha.
Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Erna Rosdiana mengatakan, pencapaian target pemberian izin bukan satu-satunya goal. Setelah keluar izin, masih banyak tugas yang harus dilakukan.
"Masyarakat bisa menjadikan hutan dan sekelilingnya menjadi skala bisnis, sehingga selain melestarikan hutan, juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam sesi diskusi Katadata Earth Day Forum 2021, Kamis (22/4).
Namun, dia mengakui, untuk mencapai visi hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera masih menemui kendala.
Praktisi dan Pendamping Program Perhutanan Sosial Suwito Laros mengungkapkan, ada lima kendala yang mendasari belum semua kelompok Perhutanan Sosial berkembang. Pertama, sebagian masyarakat yang sudah mendapat legalitas pengelolaan hutan belum memahami pentingnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
"Kedua, perlu dukungan sarana produksi dan pengolahan pasca panen. Ketiga, pelatihan keterampilan mengolah produk pertanian atau mengelola pariwisata. Keempat, sulit akses pasar. Kelima, belum meratanya pendampingan," ujarnya.
Untuk meminimalisasi kendala yang ada, Direktur Jenderal Pembanguan Daerah Kementerian Dalam Neger Hari Nurcahya Murni menyebutkan pentingnya kolaborasi antarkementerian dan antarlembaga, antara pemerintah pusat dan daerah, juga bekerjasama dengan pendamping.
Baca juga : Hari Bumi, Yuk Beli Yang Baik untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antar kementerian dan lembaga di pemerintah pusat juga pemerintah daerah setempat adalah program Perhutanan Sosial di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari yang berada di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Lumajang.
“Ada KLHK di sana, ada Perhutani, ada Kementerian Pariwisata, juga tentu ada pemerintah daerah,” katanya..
Dengan luas SK 940 ha, masyarakat setempat memproduksi susu, ternak perah, hasil pertanian, dan ekowisata.
“Perputaran ekonominya mencapai Rp6 miliar per bulan,” kata Bupati LumajangThoriqul Haq.
Sebelum mencapai kesejahteraan ekonomi, kelompok Perhutanan Sosial diberikan pelatihan usaha sampai melakukan studi banding ke daerah yang lebih dulu sukses mengolah susu dan hasil pertanian.
Lumajang menjadi satu dari dua pilot project kolaborasi antarkementerian dan Lembaga terkait. Rencananya, akan ada lima daerah lagi yang akan melanjutkan keberhasilan kolaborasi seperti di dua daerah sebelumnya. (RO/OL-7)
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
Inisiatif itu merupakan bagian dari program menjaga kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui skema perhutanan sosial
FESTIVAL Kopi Media Indonesia tahun ini mengangkat kopi konservasi Nusantara. Salah satu yang hadir adalah Kopi Jago Jalanan (Kojal) yang mengangkat kopi liberika dari Kabupaten Kayong Utara
Pada 2019, Desa Tuwung, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Karang Bengkirai, Kota Palangkaraya, mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan skema Hutan desa.
Secara keseluruhan, hingga September 2023 SK Hutan Sosial yang telah dibagikan, yakni seluas 6,37 juta hektare bagi 1,29 juta kepala keluarga dalam 9.642 kelompok/gabungan kelompok.
MoU itu adalah langkah bersejarah dalam mendukung pengembangan program perhutanan sosial, sekaligus turut aktif dalam penanganan perubahan iklim di Indonesia.
Hari Bumi adalah momen yang tepat untuk mengingat betapa pentingnya menjaga lingkungan dan alam semesta tempat kita tinggal.
Setiap pihak perlu menyadari bahwa bumi bukan hanya milik generasi saat ini, tapi juga generasi mendatang
Grand Mercure Jakarta Kemayoran berkolaborasi dengan Yayasan Mangrove Indonesia Lestari Merayakan Hari Bumi dengan Penanaman Mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove PIK
HARI bumi yang jatuh setiap tanggal 22 April menjadi pengingat pentingnya kontribusi menjaga kelestarian bumi. Salah satunya dengan mendukung fashion berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dalam Drip&Drop, pengunjung diajak untuk mendonasikan pakaian bekas pakai, dan donasi tersebut akan disalurkan untuk mendukung pendidikan anak kurang mampu.
HARI Bumi Sedunia diperingati setiap 22 April. Tema yang diusung tahun ini ialah Planet vs Plastik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved