Gunakan Anggaran tidak Efektif, Yayuk Cecar Mendikbud

12/4/2016 23:12
Gunakan Anggaran tidak Efektif, Yayuk Cecar Mendikbud
()

SEJUMLAH program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap dijalankan tidak efektif dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2015. Hal itu disampaikan Ketua BPK Harry Azhar Azis pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (12/4).

Dalam kesempatan rapat dengan Kemendikbud, anggota Komisi X dari Fraksi NasDem Yayuk Sri Rahayu Ningsih langsung mencecar Menteri Anies Baswedan dengan sejumlah pertanyaan dan permintaan klarifikasi.

Menurut dia, dengan catatan baru ini telah menunjukkan kelalaian Mendikbud untuk memperbaiki kualitas program dan penyerapan anggaran. Terlebih lagi, Yayuk sangat menyayangkan tidak seriusnya menteri untuk mengawal peningkatan kualitas manusia Indonesia lewat pendidikan. Padahal, peningkatan kualitas SDM merupakan fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selain infrastruktur.

"Kenapa kok begini, langkah Anda (sebagai Mendikbud) bagaimana, harus jawab," ujarnya saat ditemui di ruang rapat komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

Yayuk mengaku heran atas hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya yang belum juga ditindaklanjuti oleh Kemendikbud. Menurutnya, temuan tersebut semestinya sudah bisa diatasi. Dia heran dengan pengelolaan tunjangan profesi guru yang masih tidak efektif. Begitu pula dengan pelayanan pendidikan dalam pengelolaan guru. Termasuk penyediaan buku kurikulum dan sarana prasarana belum efektif, begitu pula seterusnya.

"Temuan BPK itu kan ada penyimpangan. Jangan sampai 2015 terjadi lagi," tegasnya.

Terkait temuan BPK dalam hal pembayaran tunjangan profesi yang tidak tepat waktu sehingga menimbulkan tunggakan, Yayuk menuntut Kemendikbud segera memperbaiki perencanaan yang disesuaikan dengan kemampuan realisasi anggarannya. "Jangan sampai terjadi penundaan, itu tuntutan saya," cetusnya.

Legislator dari Dapil Jatim VII itu juga mendesak Kemendikbud menggunakan anggaran sesuai dengan perencanaan dan segera mencairkannya. Dia tidak menginginkan anggaran untuk peningkatan kualitas manunsia menjadi dana idle money (dana terparkir). Jika terjadi idle money, kementerian pun tetap akan dituntut pertanggungjawaban atas bunga yang dihasilkan.

Dia menambahkan, penyerapan anggaran yang tidak maksimal itu salah. Karena hal itu menunjukkan ada suatu perencanaan yang tidak tepat.

Kapoksi Komisi X Fraksi NasDem bahkan meluapkan kekesalannya kepada Mendikbud karena di beberapa tempat yang dikunjungi dan menyampaikan laporannya, Yayuk mendapati tunjangan profesi guru itu memang kadang-kadang dikurangi. Ada pula kasus tunggakan-tunggakan, lama tidak diberikan. Hal demikian ini dikeluhkan oleh para pengajar yang ditemuinya dalam berbagai kesempatan.

"Hanya tidak memenuhi jam mengajar meskipun hanya satu hari. Tidak diberikan penuh, gitu loh," sesalnya. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya