Terkait Kematian Pasien di Lampung, Kemenkes Tarik Obat Bupivacaine

Christian Dior Simbolon
11/4/2016 23:50
Terkait Kematian Pasien di Lampung, Kemenkes Tarik Obat Bupivacaine
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menarik bupivacaine spinal dari peredaran. Untuk sementara, pemakaian obat anestesi keluaran pabrik Bernofarm itu dilarang dalam operasi medis setidaknya hingga kasus tewasnya tiga pasien di Rumah Sakit Mitra Husada, Kabupaten Pringsewu, Lampung, selesai diselidiki.

"Bukan dicabut, artinya ditarik dulu karena jauh lebih aman itu. Jadi Kemenkes meminta semua obat Bupivacaine itu ditunda dulu pemakaiannya, nanti kita lihat," kata Menkes Nina F Moeloek di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/4).

Seperti diberitakan, tiga pasien RS Mitra Husada, Lampung, meninggal dunia pascaoperasi setelah dibius menggunakan bupivacaine spinal. Ketiganya, yakni Suripto, 67, Devi Franita, 30, dan Reyhan Mahardika, 16.

Menurut Nila, sebenarnya ada lima pasien yang dioperasi dan menggunakan obat anestesi yang sama ketika itu. Tiga pasien meninggal, sedangkan dua lainnya selamat.

Kasus tersebut, lanjut Nila, kini tengah diinvestigasi Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian Lampung.

"Dua selamat. Ini yang sedang kita selidiki. Dan untuk sementara ini dokter yang menangani belum kita beri sanksi karena belum ada bukti-bukti bahwa dokter bersalah," katanya. (Deo/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya