Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melakukan kunjungan kerja ke PT Antam (Persero) Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Sabtu(9/4).
Dalam kunjungannya itu, Siti meresmikan pabrik pemanfaatan tailing di perusahaan emas yang berlokasi di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Pabrik tailing itu merupakan yang pertama di Indonesia.
Sebelumnya dilakukan penandatanganan Piagam Kesepahaman antara Kementerian LHK dan UBPE Pongkor PT Antam (Persero) Tbk. tentang pemanfaatan tailing.
Penandatanganan dilakukan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan MR Karliansyah, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Tuti Hendrawati Mintarsih, serta General Manager UBPE Pongkor PT Antam (Persero) Tbk. disaksikan Menteri Siti Nurbaya, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya, dan Direktur Utama PT Antam Tedy Badrujaman.
Tailing merupakan material sisa setelah proses pemisahan mineral emas dan perak dari bijih (ore) di tambang emas Pongkor. Di dunia pertambangan secara umum, pengelolaan tailing lebih banyak dilakukan dengan cara ditempatkan di tailing storage facility (TSF) yang merupakan metode serupa dengan landfilldemikian pula di tambang emas Pongkor.
Pemanfaatan tailing sebagai bahan baku material konstruksi milik PT Antam ini diberi nama Green Fine Aggregate (GFA) dan ini merupakan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, Menteri LHK dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan PT Antam.
"Limbah jadi sumber daya itu sebuah prestasi. Kami beri apresiasi. Kami akan lihat langkah atau tindak lanjut pada areal atau unit bisnis yang lain," kata Menteri Siti.
Dia meminta jika hasil pemanfaatan ini akan dikembangkan lagi, termasuk dikomersilkan, agar pihak yang melakukannya sesuai atau standar-standarnya dipenuhi. Selain itu sinergi antar pemerintah dan lembaga.
"Sebelum komersial saya minta sinergi antar pemerintahannya, antar badan. Terserah nanti nama komersialnya apa," kata Siti.
Ia menyebutkan izin pabrik itu dikeluarkan pihaknya pada Oktober 2014. Dia mengatakan, tailing atau limbah dari kegiatan penambangan selama ini memiliki nilai negatif dalam konteks lingkungan. Namun, ternyata ada inovasi baru. Kini tailing dapat dimanfaatkan sebagai komponen bahan bangunan dan pada akhirnya menjadi sumber daya ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tailing tidak berbahaya dan bukan merupakan limbah lagi. Pemanfaatan tailing menjadi sumberdaya baru dan menunjang aktivitas kita yang lain," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, dia mempertegas bahwa sinergi itu sangat penting. Dia menggambarkan hasil blusukannya ke Subang, ke Taman Nasional Alas Purwo, Tambora. Di situ ia mendapat gambaran bahwa ada sinergi dan interaksi yang bisa dibangun dalam pemanfaatan limbah tambang.
"Untuk teknis penambangan dan lainnya kami tidak akan ikut campur, itu ada bagiannya. Pada bagian limbah, lingkungan dan lain-lain, itu kita, dan membutuhkan sinergiritas," ujarnya.
Menteri LHK juga menambahkan, dari hasil blusukannya itu, saat ini kita butuh plasment, conblock. Khususnya untuk taman kota dan taman nasional. "Harusnya jalan-jalan taman nasional itu menggunakan conblock, jangan aspal."
Dan setelah didiskusikan, lanjutnya, ternyata ada potensi yang bagus di sini. Dan memang tailing-nya itu sudah diproyeksikan, tapi ada standar-standar naional yang harus dipenuhi.
"Makanya tadi ada tanda tangan kerja sama dengan BSN. Itu untuk jaminan, tailing itu tidak berbahaya,".
Di akhir sambutannya, Siti juga menekankan bahwa pemanfaatan tailing merupakan jawaban dari pertanyaan dunia internasional tentang komitmen kita terhadap lingkungan.
Menurut pihak Antam, pabrik GFA memanfaatkan tailing sebagai komponen penyusun beton menggunakan metode solidifikasi dan geopolimerisasi untuk komponen bahan bangunan di antaranya ialah batako, paving block, conblock, kanstein, bata ringan, bata cetak, panel/tiang beton, rigid pavement untuk jalan, u-ditch, v-ditch, ubin beton, genteng, serta ornamen beton dan median jalan.
Dirut Antam, Tedy Badrujaman, mengatakan, pabrik tailing itu merupakan inovasi bidang pengelolaan lingkungan. Dan itu, lanjutnya, merupakan salah satu implementasi pelaksanaan praktik penambangan yang baik di Antam.
Di sisi lain pemanfaatan tailing ini juga bermanfaat mengurangi beban lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan daerah operasional sejalan dengan rencana pascatambang emas Pongkor.
"Kami senantiasa menekan dampak lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas penambangan emas salah satunya dengan pemanfaatan ini. Dengan green fine aggregate (GFA) menjadi ready to use material, Antam berharap mampu memberikan nilai tambah secara sosial dan ekonomi," pungkasnya. (DD/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved