Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR RI Pertanyakan Berhentinya Penelitian Vaksin Nusantara

Sri Utami
25/3/2021 10:18
DPR RI Pertanyakan Berhentinya Penelitian Vaksin Nusantara
Ilustrasi vaksin covid-19(Medcom.id)

WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempertanyakan para peneliti yang menghentikan sementara proses penelitian Vaksin Nusantara. Padahal vaksin karya anak bangsa tersebut telah lulus uji klinis tahap pertama.

"Pemerintah harus mendukung dan mempermudah proses uji klinis vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin covid-19 yang tersertifikasi halal terbatas," cetusnya, Kamis (25/3).

Dia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan persetujuan utuk dilakukannya proses uji klinis tahap dua terhadap vaksin Nusantara.

baca juga: Vaksin Nusantara yang Diinisiasi Terawan Masuk Uji Klinis Fase Dua

"Pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri. Sehingga mempermudah pengadaan vaksin dan memiliki vaksin yang lebih cocok dengan karakteristik orang Indonesia, serta lebih terjamin kehalalannya," tandasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya