Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sedang mengupayakan adanya bantuan dana alokasi khusus untuk mengatasi persoalan perempuan dan anak di daerah. Rencananya, dana tersebut baru akan direalisasikan 2017 mendatang.
Menurut Menteri PP dan PA Yohana Yembise, hal itu lantaran pihaknya masih menunggu anggaran tambahan sebesar Rp5 triliun yang dijanjikan pemerintah. Hingga kini, baru diserahkan Rp500 miliar dengan total anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp769,3 miliar.
"Saya akan sampaikan ke pemangku kepentingan, termasuk Menteri Desa agar bisa menganggarkan di APBD," ujar Yohanna saat Rapat Koordinasi Nasional KPPPA di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/3).
Lebih lanjut, jelas dia, pemerintah saat ini telah menggelontorkan dana dekonsentrasi sebesar Rp246 miliar yang diserahkan langsung kepada Badan PP dan PA di daerah. Meski diakui, dana itu masih sangat minim sehingga butuh bantuan dana provinsi.
Yohana menilai penting penyelesaian kasus perempuan dan anak yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Apalagi, beberapa hasil survei mencatat trennya terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Berdasarkan data KPPPA hingga April 2015, jumlah kasus kekerasan anak mencapai 6.006 kasus atau meningkat signifikaan dibandingkan tahun 2010 yang hanya 171 kasus. Sedangkan Komnas Perempuan tahun 2015 mencatat ada 16.217 kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Perempuan dan anak sangat penting. Negara belum bisa bebas dari kemiskinan kalau perempuan dan anak belum berada dalam ranah aman," ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw mengungkapkan bahwa untuk mengatasi persoalan perempuan dan anak diperlukan adanya pemetaan. Hal itu guna memudahkan penanganan, terutama terkait pengambilan kebijakan.
Ia mencontohkan, beberapa kasus perempuan dan anak di Indonesia bagian timur seringkali melibatkan agama dan adat. Tidak sedikit pula yang penanganannya dilakukan secara hukum adat setempat.
"Jadi tidak hanya anggaran yang harus ada penetrasi dari pusat, perlu klasifikasi kasus supaya jelas untuk penetapan programnya," tutur dia. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved