Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gerak Cepat Sandiaga Pulihkan Pariwisata Bali

Insi Nantika Jelita
29/12/2020 01:50
Gerak Cepat Sandiaga Pulihkan Pariwisata Bali
Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno (pakai destar) saat mendengarkan penjelasan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.(MI/Ruta Suryana)

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Pemerintah Provinsi Bali bersepakat melakukan gerak cepat mengatasi dampak dari pandemi covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

“Kami sepakat akan bersama-sama gerak cepat, tetapi dengan penuh kehati-hatian, agar lapangan kerja masyarakat Bali dapat terselamatkan, bisa bangkit dan pulih kembali,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dan Gubernur Bali I Wayan Koster, kemarin.

Sandiaga mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Bali untuk membahas penerimaan kembali wisatawan mancanegara (wisman) ke ‘Pulau Dewata’ pada Minggu (27/12/2020).

Ia mengaku mendapat banyak masukan dari Gubernur Bali dalam upaya percepatan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Menurut Sandiaga, pihaknya bakal bekerja cepat dan melakukan konsolidasi secara internal maupun eksternal.

Di tempat yang sama, I Wayan Koster memberikan sinyal positif untuk membuka kembali wisata di daerahnya terhadap turis asing ke depannya.

“Kami sudah sepakat terus mendorong berbagai kebijakan untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan, khususnya dari mancanegara, agar dapat berkunjung ke Bali sehingga sektor pariwisata dapat bangkit kembali,” ujarnya kemarin.

I Wayan juga mengatakan sektor pariwisata menjadi prioritas utama sekaligus sebagai langkah dalam memulihkan perekonomian di Bali.

Di sisi lain, Menparekraf juga menerima keluhan-keluhan dari pelaku industri pariwisata dan kreatif yang terdampak imbas pandemi covid-19 sepanjang tahun ini.

Salah satunya, Chairman Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA), Paul Edmundus Talo, mengatakan beberapa kendala yang dihadapi. Pertama, pihaknya sudah 10 bulan tanpa bekerja, namun tetap menggelontorkan uang untuk membiayai pegawainya.

“Kedua, pihaknya mendambakan agar Pemprov Bali segera menerima turis asing. Paul meminta Sandiaga untuk membuka keran pembatasan tersebut agar kegiatan pariwisata dapat kembali aktif,” ujarnya.

Diketahui, melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, wisman belum bisa liburan ke Bali.

Melalui Permenkum HAM tersebut, hanya warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan bisnis saja yang diizinkan pemerintah memasuki wilayah Indonesia. (Ins/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya