Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kebijakan Tutup Akses Harus Diikuti Pengawasan Ketat

Putri Rosmalia Octaviyani
28/12/2020 23:40
Kebijakan Tutup Akses Harus Diikuti Pengawasan Ketat
ilustrasi(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

PEMERINTAH melalui Kementerian Luar Negeri memutuskan untuk menutup akses masuk orang dari seluruh negara di dunia pada 1 sampai 14 Januari 2021. Keputusan itu dibuat untuk mencegah masuknya virus korona varian baru yang berasal dari Inggris.

Epidemiolog UI, Tri Yunis Miko, mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menutup akses masuk kedatangan dari seluruh negara tersebut merupakan langkah yang tepat. Hal itu diharapkan dapat mencegah masuk dan tersebarnya virus korona baru di Indonesia.

Baca juga: Dapat Izin Edar, GeNose19 Buatan UGM Siap Diproduksi Massal

Namun, ia juga menekankan bahwa sebenarnya hal yang lebih penting dilakukan ialah memastikan bahwa virus korona varian baru tersebut memang belum masuk ke Indonesia. Pengetesan harus dilakukan dengan masif dan tepat untuk mengetahui apakah Indonesia telah terpapar virus baru tersebut atau belum.

"Kalau ternyata sudah masuk kan jadi sia-sia," ujar Tri Yunis Miko, ketika dihubungi, Senin, (28/12).

Selain itu, protokol kesehatan di pintu kedatangan berjalan harus diperketat dan dipastikan berjalan dengan baik. Kebijakan pelarangan masuk akan menjadi percuma bila nantinya tidak diikuti dengan kebijakan untuk pendatang yang baik.

"Ikuti saja aturan beberapa negara lain agar setiap yang datang selain harus tes juga harus karantina 14 hari. Kalau itu berjalan maka virus dari luar tak akan tersebar di Indonesia," ujar Tri.

Tri mengatakan, bila protokol kesehatan diabaikan Indonesia tidak hanya akan tetap terpapar virus baru tetapi juga mengalami kerugian karena telah menutup akses dari seluruh negara.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya