Peternak Diminta Laporkan Kasus Flu Burung

Andhika Prasetyo
28/3/2016 14:56
Peternak Diminta Laporkan Kasus Flu Burung
(MI/Galih Pradipta)

KEMBALI merebaknya virus flu burung di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan kecemasan di masyarakat. Tidak ingin kecolongan, pemerintah gencar melakukan sejumlah tindak lanjut dan pencegahan atas penyebaran virus flu burung tersebut.

Pemerintah meminta agar para peternak unggas tidak takut melaporkan jika ada unggas yang terindikasi terjangkit virus H5N1. "Peternak tradisional cenderung takut melapor karena takut ayamnya dimusnahkan dan tidak ada penggantian," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Muladno, Senin (28/3).

Sesuai peraturan, Muladno menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan mengganti rugi unggas yang dimusnahkan dalam keadaan sehat. "Langkah ini dilakukan agar virus tidak menyebar, dan mengurangi risiko penyebaran itu sendiri. Jika masih sehat, tapi harus dimusnahkan, akan ada ganti rugi. Tapi kalau sudah sakit ya tidak," jelasnya.

Kendati tidak mendapatkan ganti rugi, pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para peternak yang unggasnya terjangkit virus avian influenza. Pendampingan dilakukan mulai dari pemusnahan unggas hingga pembibitan awal. Karena setelah terdapat unggas yang terdeteksi firus flu burung, maka semua unggas harus dipisahkan.

"Unggas yang sehat tidak boleh masuk kembali ke kandang, sedangkan unggas yang sakit tidak boleh dikeluarkan. Penanganan ini akan berlangsung hingga satu bulan. Setelah satu bulan tim ini akan memeriksa kembali apakah unggas-unggas tersebut telah terbebas dari virus flu burung atau tidak," lanjut Muladno.

Pencegahan lainnya juga dilakukan dengan memperketat lalu lintas unggas antarpulau selama musim hujan. Pengetatan dilakukan di sektor karantina, terutama lalu lintas unggas dari Pulau Jawa ke luar Jawa.

Sebelumnya, Kementan melakukan pemantauan, pengidentifikasian hingga melakukan depopulasi unggas yang positif terjangkit virus flu burung. "Kita juga sudah menetapkan zona-zona dari yang risiko tinggi, sedang hingga rendah," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya