Penaikan Premi Tutupi Defisit

Nuriman Jayabuana
22/3/2016 05:25
Penaikan Premi Tutupi Defisit
(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH memastikan adanya kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan mulai 1 April 2016.

BPJS Kesehatan menilai pendapatan perseroan belum mampu menutupi beban jaminan kesehatan seluruh peserta.

Sehingga kenaikan premi merupakan salah opsi yang perlu dijalankan untuk mengimbangi kebutuhan tersebut.

"Pertumbuhan beban jaminan kesehatan yang kita tanggung itu tidak linier dengan pertumbuhan supply side. Sehingga akhirnya kita defisit, walaupun pendapatan itu tidak hanya dari iuran saja," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat mengunjungi kantor Media Group, kemarin.

Pendapatan BPJS Kesehatan dari penarikan premi tercatat sebesar Rp54,02 triliun selama 2015.

Sementara beban jaminan kesehatan dari klaim yang ditanggung BPJS mencapai Rp58,07 triliun di periode yang sama.

Selisih sebesar Rp4,05 triliun tersebut akhirnya mengharuskan adanya kenaikan premi.

"Memang kita juga ada pendapatan lain dari instrument investasi, jadi sebenarnya kalau dari sisi cashflow masih aman. Tapi, tadi masih ada mismatch (tidak seimbang), untuk itu maka pemerintah meng-adjust (sesuaikan) iuran,'' ujar dia.

Bila tidak ada langkah yang progresif, ujar Fachmi, gap atau selisih tersebut berpotensi melebar naik lebih dari dua kali lipat menjadi Rp9,79 triliun pada 2016.

"Kita juga tahu bahwa pertumbuhan inflasi layanan kesehatan juga kini sedang berada di luar rata rata pertumbuhannya. Sehingga perlu langkah pencegahan agar program jaminan sosial kesehatan ini tidak kolaps," kata dia.

Menurut dia, pemerintah sebenarnya perlu menginstruksikan kenaikan iuran bulanan kelas III peserta mandiri hingga mencapai Rp36 ribu per orang untuk menutupi defisit.

"Tapi opsi pemerintah membuatnya menjadi sebesar Rp30 ribu. Pemerintah menutupi Rp 6 ribu per orang dari APBN," ujar dia.

BPJS Kesehatan memperkirakan jumlah kepersertaan akan meningkat menjadi sekitar 188 juta pada 2016.

Untuk itu, peningkatan layanan BPJS Kesehatan menjadi prioritas perseroan.

"Sesuai roadmap, kami menargetkan tingkat kepuasan sebesar 85%," ujar Fachmi.

Meningkat

Di samping itu, ketertarikan fasilitas pelayanan kesehatan swasta untuk ikut serta sebagai tempat rujukan terus meningkat.

Per Februari 2016, keterlibatan swasta mencapai 932 dari 1839 fasilitas kesehatan yang memfasilitasi BPJS Kesehatan.

Pada tahun sebelumnya, hanya sekitar 600 fasilitas kesehatan swasta dari keseluruhan 1.727 fasilitas kesehatan yang bertindak sebagai rujukan.

"Jadi skarang sudah separuh rujukan merupakan swasta," ujar dia.

Harus dimaksimalkan

Dari Palembang, Sumatra Selatan, Anggota DPR RI Asman Abnur mengatakan, pelayanan BPJS terutama di bidang kesehatan harus lebih baik karena selama ini masih menjadi keluhan bagi masyarakat.

"Banyak yang menyatakan pelayanan BPJS belum maksimal sehingga

perlu ditingkatkan lagi," kata Anggota Komisi IX ini seusai bertemu jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, kemarin.

Memang, lanjut dia, berdasarkan evaluasi, belum maksimalnya pelayanan tersebut masih terkendala dana.

"Dana untuk pelayanan kesehatan tersebut belum begitu besar sementara kebutuhan sangat tinggi," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kesehatan menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat sehingga itu perlu diperhatikan. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya