Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya sebagai pertahanan terakhir konservasi di Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. KLHK harus menjaga TNK sebagai kawasan konservasi dan rumah alami Komodo, satwa endemik, dan beragam vegetasi baik darat maupun laut.
Hal ini disampaikan politisi muda PDI Perjuangan tersebut ketika menanggapi sebuah foto viral yang beredar terkait pembangunan di kawasan TNK. Dalam foto tersebut, seekor Komodo menghalangi truk pembawa muatan untuk pembangunan model Jurassic Park yang kini dilakukan Kementerian PUPR di Pulau Rinca.
“Foto tersebut mengirim pesan simbolik bahwa Komodo tidak nyaman dengan model pembangunan Jurassic Park di TNK. Karena pembangunan tersebut melibatkan truk dan alat berat yang memasuki kawasan konservasi TNK. Komodo terusik dengan pembangunan massif berbasis teknologi, karena mengganggu ekosistem lingkungan di TNK” ujar politisi yang akrab disapa Ansy Lema di Jakarta, Minggu (25/10).
Ansy mendesak KLHK untuk memahami dan menjalan perannya bukan sebagai pemberi izin tetapi penjaga konservasi TNK. KLHK harus mengawal agar regulasi dan kebijakan terkait TNK tidak bertentangan dengan spirit konservasi. KLHK memastikan agar betonisasi yang sedang dilakukan melalui pembangunan infrastruktur Geopark tidak mengganggu citra pariwisata berbasis alam sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo.
“KLHK harus memahami perannya bukan sebagai pemberi izin pembangunan, tetapi harus memastikan-mengawal agar konservasi TNK dan kelangsungan Komodo tidak terancam oleh pembangunan infrastruktur. Jika pembangunan dan penataan TNK telah salah arah, KLHK harus berani menyampaikan kepada pemerintah untuk membatalkan atau mengembalikannya kepada spirit konservasi,” tegas Ansy.
Ia menegaskan, foto simbolik tersebut juga dapat menjadi pengingat bahwa proses pembangunan dan pengelolaan TNK harus berdasarkan prinsip konservasi. Grand design pembangunan TNK harus mengutamakan konservasi Komodo, satwa endemik dan beragam vegetasi darat dan laut. Prinsip konservasi tersebut harusnya secara konsisten dipegang teguh dalam proses pembangunan dan pengelolaan di TNK saat ini.
“Tujuan dan motivasi mulia dari sebuah pembangunan juga tercermin dari prosesnya. Begitupun di TNK. Fakta saat ini menunjukkan sebaliknya. Yang kita lihat, proses pembangunan TNK tampak mulai meninggalkan semangat konservasi tersebut. Kita harus tetap sepakat bahwa kelangsungan hidup Komodo dan ekosistem di dalamnya adalah prioritas utama. Jangan sampai pembangunan TNK menjadi pintu masuk bagi kepunahan Komodo karena lingkungannya diganggu,” tegas Ansy.
Dari masyarakat Ansy mengaku mendengar cerita tentang mata rantai ekosistem antara Komodo, manusia, berbagai satwa dan vegetasi alam dan laut di TNK. Berbagai penelitian ahli turut mengonfirmasi cerita tersebut. Masyarakat meyakini, kunci binatang purba itu bertahan selama empat juta tahun lalu karena jalinan rantai ekosistem alami tersebut.
“Maka betonisasi TNK berpotensi menghancurkan bentang alam, yang artinya memutus mata rantai ekosistem Komodo dengan lingkungannya. Kehadiran infrastruktur-infratruktur dapat merusak habitat alami yang sukses menjaga Komodo tetap ada dan bestari sejak empat juta tahun lalu,” tambahnya.
Ansy menganjurkan, pembangunan dan penataan TNK harus berdasarkan kajian ilmiah multiperspektif, seperti kajian sosio-antropologis dan ekologis, bukan hanya kajian ekonomis. Pemerintah harus berbesar hati mendengarkan masukan dari masyarakat sipil, pegiat pariwisata, DPRD dan masyarakat lokal di Manggarai Barat. Selain menjaga kelangsungan hidup Komodo dan ekosistem TNK, negara harus harus melibatkan partisipasi masyarakat di Manggarai Barat dalam pengembangan pariwisata di TNK.
“Komunitas lokal adalah subjek pembangunan. Mereka harus didengarkan dan diberdayakan. Itulah sebabnya saya mendorong agar pengembangan pariwisata harus berbasis komunitas, melibatkan masyarakat lokal di Komodo dan membawa kesejahteraan kepada para petani, peternak, dan nelayan di Manggarai Barat,” tutupnya. (RO/R-1)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Pada Sabtu 22 Juli kapal wisata KLM Teman Baik tenggelam di kawasan Pulau Padar Kawasan Taman Nasional Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved