Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
AREA bekas tambang selalu identik dengan kerusakan lingkungan lantaran eksploitasi berlebihan sumber daya yang ada di dalam perut bumi. Pertambangan selalu bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan dengan banyaknya areal hutan yang rusak untuk dijadikan tambang.
Namun, apa yang terjadi di Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) memberikan suatu fakta baru dan menarik. Kini, lokasi bekas operasi tambang justru dapat berlanjut menjadi sebuah daerah yang indah dan memiliki kehidupan ekonomi yang berkelanjutan, layaknya daerah-daerah lain yang terus berkembang selamanya.
Lokasi bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (Newmont) itu telah berubah wajah menjadi daerah tujuan wisata dan tepat di atas lokasi yang dulunya ialah tambang emas, kini telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi kebun raya.
Sebuah area seluas 200 hektare terhampar luas dengan pepohonan rapi berbaris menawarkan kesegaran bagi mata yang memandang. Bahkan, sepintas tidak tampak bahwa area hijau tersebut merupakan kawasan eks pertambangan.
Sayangnya, jalan menuju kawasan tersebut masih susah diakses. Hanya mobil dengan bumper tinggi yang dapat menuju ke atas bukit eks area pertambangan itu. Selain mobil dengan ban besar, sepeda motor juga dapat menjadi alternatif untuk menuju area itu. Namun, pengemudinya harus benar-benar cekatan dan mengenal betul kawasan ini.
Kondisi jalan yang tidak rata dengan lubang besar yang menganga menjadi penyebab susahnya area itu diakses. Yang menarik, di kanan-kiri jalan menuju lokasi tersebut terlihat warga yang mengolah emas dengan cara yang modern menggunakan alat berat seperti eksavator dan tong sianida.
Sambil berjalan menelusuri setiap langkah di area kebun raya tersebut, Project Supervisor Reklamasi PT Newmont Minahasa Raya Johnlie Gijoh bercerita kepada Media Indonesia bahwa upaya reklamasi sudah dilakukan sejak 1996 atau dua tahun berselang setelah dimulainya aktivitas pertambangan di sana pada 1994.
Meski kontrak karya yang dimiliki baru akan berakhir pada tahun ini, aktivitas pertambangan sejatinya sudah berakhir pada 2001 lalu. Adapun aktivitas pengolahan di pabrik sudah selesai pada 2004.
Setelah program penutupan tambang selesai, Newmont fokus pada pengolahan dan pemberdayaan lingkungan di lokasi bekas area pertambangannya. Bahkan, perusahaan mengeluarkan dana hingga US$13,5 juta untuk mereklamasi di lahan bekas tambangnya seluas 240 ha.
"Proses reklamasi besar dilakukan dalam dua tahap. Pertama pada 2001 setelah Newmont selesai melakukan aktivitas pertambangan, dan kedua pada 2005 setelah pabrik pengolahan emas Newmont selesai beroperasi," jelas Johnlie pada pertengahan Desember 2015 lalu.
Sedikitnya ada sekitar 20 jenis tanaman yang ditanam di area reklamasi eks tambang itu. Tanaman itu seperti mahoni, jati, angsana, sengon, cemara, Ficus minahasae, bambu, serta beberapa jenis tanaman buah seperti mangga, matoa, durian, dan nangka.
Upaya reklamasi tentu membutuhkan perawatan yang membutuhkan waktu panjang. Newmont pun menggandeng perusahaan kontraktor lokal untuk melakukan perawatan, bahkan sejak proses penanaman.
"Pemeliharaan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun, karena wilayahnya luas, jadi pemeliharaan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak ada pekerjaan yang terputus. Area bekas pertambangan Newmont ada 230,41 ha. Hanya sekitar 30 ha yang tidak ditanami karena untuk keperluan jalan, saluran air, dan juga ada danau yang tidak mungkin ditanami tumbuhan,” urai Johnlie.
Danau yang berada di bawah area reklamasi memiliki air berwarna kehijau-hijauan yang memiliki kadar keasaman (pH) yang aman serta kandungan kimia normal sehingga sangat potensial untuk dikembangkan menjadi area wisata. Danau itu memiliki kedalaman sekitar 60 meter.
Pertama di dunia
Rencana reklamasi sebenarnya sudah ditata sebelum adanya penambangan. Tanah pucuk yang sebelumnya digali untuk keperluan pertambangan, kemudian dipisahkan dan ditampung di suatu tempat. Setelah aktivitas pertambangan selesai, tanah pucuk itu dikembalikan sehingga mempermudah penanaman untuk reklamasi.

Rencananya kawasan reklamasi ini dikembangkan menjadi kawasan kebun raya daerah bernama Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, mengambil nama Presiden ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Yayasan Kebun Raya Indonesia.
Tentunya, setelah diserahkan dari Newmont nanti, kawasan reklamasi tersebut masih membutuhkan dukungan pendanaan dari banyak pihak untuk bisa disebut sebagai kebun raya yang memadai, khususnya dari pemerintah pusat, untuk membangun fasilitas dasar.
Reklamasi di Ratatotok menggunakan kombinasi dan kolaborasi standar dari berbagai institusi pemerintah dan masukan dari berbagai kalangan sehingga standar reklamasi di kawasan ini dinilai sangat tinggi.
Koordinator Pengembangan Kebun Raya Daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Joko Ridho Witono menyatakan standardisasi kebun raya itu harus memenuhi lima fungsi, yakni sebagai konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Untuk konservasi, kebun raya ini harus ditanami tanaman khas Sulawesi.
Joko pun sangat mengapresiasi terhadap kebun raya tersebut. “Ini merupakan kebun raya pertama di dunia yang dibangun di area bekas pertambangan emas. Saya berharap kebun raya ini siap dalam kurun waktu 10 tahun. Semua itu tergantung komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.”
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menilai penamaan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri untuk kawasan eks tambang emas tersebut sudah pantas lantaran ketokohan mantan Presiden RI itu sudah dikenal dunia.
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengatakan nantinya kawasan itu akan dijadikan objek wisata alam yang indah sehingga dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara sebab kebun raya itu bakal memiliki ciri khas tersendiri.
"Lokasi kebun raya ini akan kami tata dengan standar internasional, dan di dalamnya hidup sejumlah spesies aneka ragam hayati dan berbagai jenis burung langka yang unik dan tidak didapati di negara-negara lain," katanya.
Di samping itu, objek wisata kebun raya itu juga bakal ditunjang dengan keindahan Pantai Lakban, yang juga berada di Desa Ratatotok dan hanya terpisah beberapa kilometer saja.
Untuk itu, lanjut James, Pemkab Minahasa Tenggara bakal mengalokasikan dana APBD untuk pemeliharaan dan pengembangan kebun raya itu. Namun, ia berharap Pemerintah Provinsi Sulut juga menunjang pengembangan objek wisata alam di wilayahnya. “Perlu juga diberikan apresiasi buat Newmont. Cikal bakal kebun raya ini berkat upaya kerja keras dari perusahaan tambang emas tersebut. Manfaat kebun raya ini juga dapat dirasakan warga dan juga menjadi salah satu paru-paru dunia.” (Mus/VL/S-25)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved