Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mini Lockdown Harus Diiringi Testing, Tracing, dan Pemetaan

Atikah Ishmah Winahyu
02/10/2020 11:48
Mini Lockdown Harus Diiringi Testing, Tracing, dan Pemetaan
Sejumlah warga melakukan sistem buka tutup untuk memasuki perkampungan Tambi, Mamuju, Sulawesi Barat.(ANTARA/Akbar Tado)

BEBERAPA hari lalu, pemerintah mengeluarkan instruksi terkait penerapan pembatasan sosial berskala kecil atau mini lockdown untuk menekan angka penularan covid-19 sekaligus menjaga aktivitas perekonomian agar tetap berjalan.

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama menilai langkah ini tidak akan efektif diterapkan di daerah yang tingkat penyebaran covid-19 sudah relatif tinggi. Terutama, jika pemerintah daerah tidak bisa melakukan tracing dan testing yang kuat serta pemetaan kasus yang baik.

“Karena mini lockdown ini butuh didukung kemampuan tim tracing dan analisa data yang bagus untuk menentukan mana saja klaster-klaster penularan, mana yang harus dilakukan pembatasan,” kata Bayu dalam keterangan tertulis dikutip Media Indonesia, Jumat (2/10).

Baca juga: Bio Farma Siap Produksi 250 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Bayu menambahkan, jika kasus banyak dan pemetaan tidak detail, akan terlihat seolah-olah semua daerah butuh di-lockdown. Sehingga, pada akhirnya, akan sama seperti lockdown atau karantina daerah.

Bayu tidak memungkiri langkah itu bisa saja menjadi upaya pengendalian yang efektif, terutama jika diterapkan di daerah yang tingkat penyebaran covid-19 belum terlalu tinggi.

Namun, pembatasan semacam itu perlu dilakukan dengan terarah mulai dari pemetaan, pembatasan, bantuan makanan, juga tracing, dan testing di tingkat terkecil yang akan di-lockdown.

Jika kebijakan mini lockdown diterapkan, menurutnya, daerah-daerah masih memiliki kemampuan atau kapasitas untuk menerapkan langkah-langkah karantina lokal, terutama di tingkat ibu kota provinsi.

Sedangkan untuk proses tracing, Bayu memandang masih terdapat sejumlah kendala, terutama dari aspek keterbatasan sumber daya manusia.

Padahal, standarnya, pada setiap kasus pasien positif covid-19, rasio lacak isolasi mencapai setidaknya 30 orang.

“Upaya tracing selama ini masih belum berjalan baik, karena rasio lacak isolasi setiap kasus belum mencapai minimal 30 orang per satu orang kasus,” tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya