Selamatkan Anak dari Media Sosial

Melati Yuniasari Fauziyah
16/3/2016 11:47
Selamatkan Anak dari Media Sosial
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

BULLYING pada anak tidak hanya terjadi di dunia nyata, seperti di sekolah, rumah tinggal, atau lingkungan sosial. Di dunia maya (cyber) perundungan ini juga kerap dijumpai meskipun hanya dilakukan melalui media komputer yang tersambung jaringan internet maupun telepon genggam.

Derajat kekejian cyber bullying tidak kalah mengerikan. Dampak seriusnya dapat merusak mental dan emosi anak (remaja) dalam jangka panjang, bahkan hingga memicu bunuh diri.

Data dari Central Disease Control (CDC), AS, mengemukakan bunuh diri jadi penyebab nomor tiga kematian pada usia 15-24 tahun, dengan jumlah kasus 4.400 kematian per tahun.

Untuk setiap satu kasus bunuh diri pada remaja, setidaknya ada 100 kali percobaan bunuh diri. Lebih dari 14% diyakini pernah mempertimbangkan keinginan untuk bunuh diri, dan separuh dari itu benar-benar melakukan percobaan bunuh diri.

Data CDC setidaknya menginformasikan kepada orang tua untuk waspada pada penggunaan internet dan telepon genggam pada anak. Menurut psikolog anak dan remaja dari Yayasan Pulih, Ika Putri Dewi, media sosial tidak tepat digunakan anak di bawah usia 17 tahun. Di usia itu, anak belum matang emosionalnya. "Rata-rata pembatasan medsos untuk usia minimal 18 tahun karena usia di bawah itu kematangan dirinya belum sempurna," ujar Ika dalam Forum Ngobras.

Terlepas dari tuntutan anak-anak yang harus up to date, medsos pun harus bermanfaat. Anak bisa berkomunikasi dengan cepat, menambah wawasan, dan mempelajari hal-hal baru. Namun, imbuh Ika, anak usia SD (7-12 tahun) atau middle childhood tidak begitu butuh medsos karena masih dalam tahap perkembangan konsep diri dan belum terlalu membutuhkan pertemanan (peer group).

Akan lebih bijak jika orang tua intens menemani anak di usia itu dengan mengenalkan kegiatan ekstrakurikuler, kursus sesuai minat, atau mengikuti ajang lomba. Pun, memberi kebebasan terlalu luas pada anak dapat memunculkan efek adiksi pada internet yang mengarah pada hal-hal buruk. "Seperti mengunggah foto yang tidak seharusnya ke medsos atau cara berkomunikasi yang mengarah ke bully," contoh Ika.

Widuri dari perwakilan Information and Communication Technologies Watch memahami jika program Internet Sehat dan Aman (Insan), program dari pemerintah bermanfaat untuk anak di bawah umur. Di situ ada hak-hak anak yang harus dilindungi. "Ibarat dua sisi mata pisau, ada efek baik dan jelek. Bagi anak dan remaja, internet adalah hal baru. Ibarat mal atau pasar, internet adalah dunia yang luas. Orang tua harus mendampingi apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan."

Semakin nyata bahwa cyber bullying, pornografi, dan hal privasi merupakan masalah terbesar penyalahgunaan internet saat ini. Karena itu, tidak salah jika kurikulum di sekolah merespons hal ini. Jelas, internet dan medsos sudah jadi bagian dari hidup anak-anak dan remaja. Tidak kalah pentingnya, pemerintah lebih luwes dan berani menjamah ranah internet yang lebih spesifik dengan lebih memperhatikan dunia anak.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya