Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis mengatakan, pihaknya telah memetakan enam wilayah pembinaan kepada eks Gabungan Fajar Nusantara (Gafatar).
Mereka juga menyiapkan alat untuk menjawab paham-paham yang ada di Gafatar, juga hasil penelitian bagaimana kondisi eks Gafatar, seperti indikasi penyimpangan, awal bergerak, dan bagaimana teknis bimbingannya.
"Pemetaan dilakukan di wilayah Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Kami memaknai dakwah bukan sebagai ceramah untuk disampaikan kepada eks Gafatar, melainkan berupa pendampingan," ujarnya dalam rapat kemitraan penanggulangan eks Gafatar bersama Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa (15/3).
Dari Fatwa MUI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Aliran Gafatar, dilahirkan tiga tahapan penanggulangan eks Gafatar. Pertama ialah pemetaan kondisi awal, seperti persoalan pemahaman agama dan kenegaraan. Kedua, ada persoalan ekonomi karena mereka rata-rata sudah menjual harta benda.
"Adapun ketiga, ada persoalan sosial karena mayoritas sudah tidak nyambung dengan masyarakat sekitarnya," lanjut Nafis.
Bimbingan akan ditargetkan dalam waktu enam bulan sampai satu tahun , dimulai dari reunifikasi dan resosialisasi individu dengan keluarga, dan masyarakat, sampai pemetaan grouping dengan kelompok sebaya.
"Tahap kedua, kami akan lakukan trauma healing dengan bimbingan keimanan, keagamaan, dan wawasan kebangsaan. Pendekatan ini akan dilakukan oleh bekas pengikut Gafatar yang telah sembuh untuk mengajak kawan-kawannya kembali ke ajaran agama yang benar," katanya.
Pengalaman MUI di lapangan, eks Gafatar tidak mudah terbuka, kecuali pada kelompoknya. Mereka menemukan empat tingkatan level pada Gafatar, yaitu pengemban, kelompok yang sudah menyebarkan, lalu pengurus, yang sudah memiliki misi, level anggota, mereka yang sudah memeluk keyakinan, dan terakhir simpatisan, mereka yang tidak mengetahui ada pemahaman yang salah di dalam Gafatar.
Pada kesempatan sama, Mensos Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sesegera mungkin nota kesepahaman kemitraan ini segera dilakukan. Format pembinaan dengan resosialisasi dan reunifikasi perlu berikan kepada eks Gafatar mengingat sebagian besar mereka tidak lagi memiliki harta benda.
"Mereka kembali ke kampung halaman tanpa modal sehingga format ini diikuti dengan pembentuka kelompok usaha. Namun pembinaan juga bisa dilakukan di tiga daerah yang diminta tidak memulangkan eks gafatar seperti Kalteng , Kaltim dan Kaltara."
Sesungguhnya telah terbit surat keputusan bersama (SKB) antara Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan juga Menteri Agama mengenai pembinaan eks Gafatar dan pelarangan mereka mengembangkan, menafsir, mensyiarkan konten yang menjadi bagian dari pemahaman Gafatar.
"Dalam keputusan itu, eks Gafatar harus dikembalikan kepada ajaran agama pokok sesuai ajaran Islam bagi yang beragama Islam. Dengan demikian, pola pembinaan konfrehensif harus dilaksanakan dengan meluruskan paham keagamaan, dan kebangsaan," tukas Khofifah. (Try/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved