Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA restorasi lahan gambut dipastikan tidak akan menghentikan kegiatan budidaya yang sudah berjalan selama ini. Kegiatan budidaya baik perkebunan dan hutan tanaman masih bisa dijalankan dengan pengelolaan tata air gambut.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, pemanfaatan lahan rawa gambut untuk kegiatan budidaya sejatinya bukan hal baru di Indonesia. "Tahun 1920-an masyarakat sudah melakukan budidaya secara swadaya yang luasnya mencapai. Baru pada tahun 1980-an, budidaya di lahan gambut dilakukan perusahaan untuk kegiatan budidaya," ujarnya di Jakarta pada Rapat Koordinasi Restorasi Gambut, Selasa (15/3).
Menurutnya, berdasarkan identifikasi ada 33,4 juta hektare lahan rawa dengan sekitar 20,2 juta diantaranya adalah rawa gambut. Saat ini Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial sedang menyusun peta rawa untuk mendukung sesuai UU No 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospatial dan Peraturan Menteri PUPR No 29/PRT/M/2015 tentang Rawa. “Penetapan rawa ini diperlukan untuk menentukan jenis rawa apakah tergolong fungsi lindung atau fungsi budidaya,” katanya.
Basuki mengusulkan agar dilakukan pengelolaan adaptif untuk rawa gambut, yang telah dikembangkan namun berada dalam fungsi lindung. "Jika ada lahan perkebunan yang sudah dibangun pada areal gambut dengan fungsi lindung, maka dilakukan dengan pengaturan tata air rawa untuk menjaga lahan tetap basah,” kata Basuki.
Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan hal yang perlu dilakukan adalah mengatur tinggi muka air agar gambut tetap lembab dan tidak mudah terbakar.
"Untuk mengatur tinggi muka air, maka penting untuk membuat sekat kanal. Saat musim kemarau gambut diperkirakan akan mengalami kekeringan, maka sekat kanal harus ditutup. Jika sudah hujan berhari-hari dan banjir, dibuka sebagian tidak apa-apa,” katanya.
BRG saat ini sedang menyusun panduan tentang pengelolaan tata air gambut yang bisa diacu oleh masyarakat dan perusahaan pengelola lahan gambut. Penyusunan panduan tersebut menggunakan pendekatan ilmiah dan mempertimbangkan parakti-praktik pengelolaan yang sudah ada selama ini di lapangan. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved