Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempertimbangkan program komponen cadangan (komcad) yang diinisiasi Kementerian Pertahanan masuk program Kampus Merdeka.
Hal itu dilakukan agar pendidikan bela negara tersebut dapat terimplementasi dengan baik. “Pendidikan komcad ini terstruktur. Kalau diimplementasikan, dalam bayangan saya, ada di Kampus Merdeka,” kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam di Jakarta, kemarin. Jika hal itu disepakati, mahasiswa yang mengikuti komcad dapat meninggalkan kampus selama enam bulan. “Jadi, mahasiswa selama enam bulan meninggalkan kampus untuk mengikuti pendidikan tersendiri,” ujarnya.
Komponen cadangan itu dikatakannya bukan militerisasi kampus. Pasalnya, imbuh Nizam, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara di antaranya mengamanatkan hak warga negara Indonesia untuk menjadi komponen cadangan.
Untuk itu, Kemendikbud bakal membahas lebih lanjut dengan Kemenhan apakah program itu dilaksanakan di akademi militer, Universitas Pertahanan (Unhan), atau lembaga pendidikan khusus yang disiapkan. “Intinya itu program tersendiri dan tidak di dalam kampus,” imbuh Nizam.
Bahkan diakui, pembahasan perhitungan satuan kredit semester (SKS) juga belum diputuskan. Namun, menurut Nizam, progran komcad memiliki nilai yang sama dengan SKS karena dapat menunjang kompetensi lulusan.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Sujatmiko mengatakan rencana pemerintah tersebut memiliki sisi plus dan minus.
Nilai plusnya antara lain Indonesia akan memiliki banyak komponen cadangan yang mendukung militer jika terjadi ancaman negara dan bisa membantu dalam pertahanan negara. “Komcad menjadi gerakan efektif dan efisien dalam memobilisasi masyarakat jika Indonesia dalam kondisi bahaya,” kata Budi.
Sisi negatifnya, jika terlalu banyak komponen cadangan, kehidupan sosial masyarakat menjadi kurang bagus dan pragmatis karena semua diukur dari sisi militer. “Jika kita salah memilih, akan terjadi negara militer dan hilang kepercayaan pada aparat sipil,” pungkasnya. (Bay/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved