Imunisasi Polio Wajib bagi Semua Balita

Cornelius Eko Susanto
09/3/2016 15:51
Imunisasi Polio Wajib bagi Semua Balita
(ANTARA/Adiwinata Solihin)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyatakan, anak usia 0-59 bulan (balita) wajib diimunisasi tambahan polio. Hal ini diperlukan untuk mempertahankan status Indonesia bebas polio dan dunia bebas dari penyakit tersebut pada 2020.

"Saya mengimbau semua pihak untuk dapat melakukan upaya dan memberikan dukungan bagi kesuksesan PIN Polio 2016. Saya juga menyerukan agar semua anak balita Indonesia, di seluruh Tanah Air dibawa ke pos-pos PIN terdekat untuk memperoleh tetesan vaksin polio,” ujar Puan saat menghadiri pencanangan Pekan Imuninasi Nasional (PIN) Polio di Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/3).

Dengan menyertakan anak balita ikut polio, lanjut Puan, Indonesia telah menyiapkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas yang bebas dari cacat tubuh karena penyakit polio.

Lebih jauh dia menambahkan, program imunisasi merupakan salah satu program kesehatan yang paling efektif dalam pembangunan kesehatan, terutama dalam Pengendalian Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Saat ini, cakupan sasaran PD3I sebanyak 5 juta bayi di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan serupa, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan, PIN Polio ini bertujuan memperkuat imunisasi rutin dan menutup kesenjangan imunitas akibat masih adanya daerah-daerah kantong dengan cakupan imunisasi rutin yang rendah.

Oleh karena itu, PIN Polio kali ini harus dapat menjangkau minimal 95% cakupan dari sasaran, atau sekitar 23,7 juta anak. Terutama ialah balita yang belum pernah atau belum lengkap mendapat imunisasi polio rutin.

PIN 2016 sendiri dilakukan dalam waktu satu minggu, dimulai pada 8 sampai 15 Maret di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di DI Yogyakarta (karena DIY tidak lagi menggunakan vaksin polio tetes). Total provinsi dan kabupaten/kota yang akan melaksanakan PIN Polio adalah 33 provinsi serta 509 kabupaten/kota, dengan total Pos PIN tahun ini sekitar 300.000.

Dihubungi terpisah, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes M Subuh menambahkan, vaksin yang akan digunakan yaitu vaksin polio tetes (trivalent oral polio vaccine) produksi lokal PT Biofarma.

"Saat ini vaksin tersebut sudah dikirimkan sampai ke puskesmas," tambah dia.

Pada kesempatan itu, Subuh mengakui masih terjadi sejumlah penolakan terhadap pelaksanaan imunisasi. Alasan penolakan beragam, mulai dari tidak halalnya vaksin sampai efek samping. Beberapa masyarakat daerah yang masih menolak imunisasi misalnya di Sumatra Barat.

"Di sini sosialisasi vaksin dengan melibatkan MUI dan dokter menjadi penting," papar dia.

Pada kesempatan itu, Sekertaris Komisi Fatwa MUI Asrorum Niam Sholeh mengakui bahwa vaksin buatan PT Biofarma belum mendapatkan sertifikasi halal. Namun, dia menegaskan, dalam kondisi darurat dan tidak ada alternatif vaksin lain, vaksinasi dengan vaksin itu tetap diperbolehkan.

“Kita sudah keluarkan fatwa dibolehkannya pada Januari lalu,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cissy Kartasasmita menegaskan, efek samping imunisasi pada anak yang sehat tidak ada. Efek samping biasanya terjadi pada anak yang sudah memiliki penyakit kronis.

“Pada anak yang memiliki sakit kronis, sakitnya harus disembuhkan terlebih dahulu,” tandas dia. (Tlc/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya