Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum mengusut kegaduhan terkait unggahan kue klepon yang disebut tidak islami. Wakil Ketua Majelis Fatwa MUI Asrorin Ni'am Sholeh menyampaikan aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan tersebut di media sosial.
"Karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan. Termasuk elemen masyarakat yang menjadikan berita bohong itu sebagai bahan olok-olok," ujar Asrorun melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia di Jakarta, pada Rabu (22/7).
Menurutnya informasi yang menyebutkan kue klepon tidak islami sekaligus masyarakat yang menyebarkan hal itu dapat menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan. Selain itu, ia menganggap postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama.
Baca juga: Hhmm.. Klepon Tidak Islami, Inilah Komentar Sejumlah Tokoh
Oleh karenanya, MUI minta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar hoaks tersebut, tidak terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama.
"Serta narasi kebencian atau olok-olok yang bertentangan dengan hukum atau etika. Juga tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok yang bisa berdampak hukum," ujarnya.
Kue klepon merupakan kue tradisional Indonesia. Berbentuk buat dan berwarna hijau yang mana didalamnya diisi cairan gula merah dan umumnya disajikan dengan parutan kelapa. Unggahan gambar kue klepon tidak islami beredar viral di media sosial twitter dengan dilengkapi tulisan "Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara memberi jajanan Islami. Aneka kurma yang tersedia di toko Syariah kamu". Hal tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari pengguna internet. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved