Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH membuka kesempatan bagi daerah lain untuk menerapkan program Plastik Berbayar.
Sejak program itu diluncurkan pada Febuari 2016 lalu, sebanyak 22 kota dan 1 provinsi telah menerapkan program itu sebagai uji coba.
"Program ini ternyata mendapatkan respons antusias dari daerah. Kalau ada yang berminat, tinggal melapor saja ke kita," sebut Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) R Sudirman saat ditemui dalam Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/3).
Pemerintah daerah (pemda) yang ingin ikut menerapkan program itu cukup melapor.
Nantinya, pemerintah pusat akan memberikan arahan sesuai dengan surat edaran yang sebelumnya telah diberikan kepada daerah percontohan.
Saat ini Sulawesi Selatan menjadi provinsi di luar daerah uji coba pertama yang menyatakan siap menerapkan kebijakan plastik berbayar.
Dengan demikian, terdapat tambahan satu provinsi lagi yang menjalankan program itu.
"Dan itu langsung berjalan hari ini (Sabtu 5/3)," tidak perlu ada launching seperti kota-kota sebelumnya," terang Sudirman.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah menyatakan kesiapan mereka apabila program itu diterapkan di seluruh Indonesia.
Aprindo yakin karena jaringan dan sistem mereka dianggap mumpuni untuk melakukan program itu secara komprehensif.
"Kami siap kok asalkan harga dan mekanismenya diberikan secara penuh kepada kami," terang Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta.
Harga yang dimaksud, lanjut Tutum, ialah tetap pada nominal kecil dan minimal Rp200 yang sebelumnya telah disepakati antara Aprindo, Kementerian LHK, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Dengan demikian, harga itu dianggap tidak akan mengganggu sistem komputerisasi yang sudah dimiliki Aprindo.
Beban
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar meminta masayarakat agar tidak merasa terbebani dengan membayar plastik saat berbelanja.
Menurutnya, masyarakat harus memahami plastik merupakan beban lingkungan.
"Oleh karena itu, harga itu adalah untuk membayar beban lingkungan yang dihasilkan dan nantinya dibawa oleh masyarakat," ucap Siti.
Hal itu, dikatakan Siti, merupakan pendekatan polluters pay principle atau asas pencemar membayar atas polutan yang dihasilkan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk membawa kantong belanja sendiri agar tidak membebani lingkungan atas setiap kantong plastik yang berakhir menjadi sampah.
"Jadi, tidak ada kaitannya masyarakat dibebani untuk bayar plastik karena pada dasarnya harga plastik itu sebelumnya ada di dalam harga produk," terang Siti.
Dengan demikian, ketika sekarang plastik dijual sebagai satuan produk terpisah, masyarakat mendapatkan pilihan untuk bersedia atau tidak membeli produk tersebut.
"Jadi, harus dipastikan juga harga produk berkurang seiring dengan harga plastik yang dijual terpisah," tutup Siti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved