KEK Belitung Implementasi Paket Kebijakan VI

Iqbal M
06/3/2016 23:15
KEK Belitung Implementasi Paket Kebijakan VI
(ANTARA/Novrian Arbi)

Menpar Arief Yahya menyebut persiapan administrasi percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang, Belitung pekan ini sudah memasuki babak akhir.

Dia berharap Pokja Top-10 Destinasi Prioritas itu sudah bisa menuntaskan persyaratan administratif dan diserahterimakan di acara Nonton bareng Gerhana Matari Total (GMT), 9 Maret 2016 oleh Presiden Joko Widodo di Negeri Laskar Pelangi ini.

"Ini bentuk respons positif terhadap Paket Kebijakan VI yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, di Istana Merdeka, 5 Nopember 2015 lalu," kata Menpar Arief Yahya.

Paket ekonomi jilid 6 ini ada tiga poin penting. Pertama upaya untuk menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran dengan pengembangan KEK. Melalui paket ini ada beberapa kawasan di daerah yang ditetapkan menjadi KEK yang tujuan utamanya adalah mengolah sumber daya yang ada di wilayah itu dan sekitarnya.

Walaupun ada kegiatan yang bukan termasuk sumber daya utama di daerah itu tetap diberikan perhatian walaupun fasilitasnya lebih rendah. Saat ini ada 8 KEK yakni, Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatra Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api (Sumatra Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan/MBTK (Kalimantan Timur). Adapun finalisasi fasilitas pembangunan KEK tersebut salah satunya adalah pengurangan pajak penghasilan sebesar 20% hingga 100% tergantung seberapa kuat hubungannya dengan sumber daya yang ada di wilayah masing-masing.

"Itulah insentif pemerintah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya KEK," kata Hiramsyah Sambudhy Thaib, Ketua Pokja Percepatan Top-10 Destinasi Pariwisata.

Kedua mengenai pengelolaan air. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut UU No 7 tahun 2004. Dengan pencabutan ini maka pengelolaan air menjadi kewenangan negara. ''Perusahaan yang sudah dapat izin selama ini itu tetap berlaku izinnya sampai habis, atau kalau Undang-Undang baru nanti dibuat itu mengatur lain, akan mengikuti yang baru itu," tegas Darmin akhir tahun lalu.

Ketiga, penegasan kepada BPOM dimana telah berhasil merevolusi penyederhanaan proses perizianan dalam melakukan impor obat ataupun bahan pembuatan obat. Sekarang BPOM berhasil 100 persen mengubah semua online, jadi bisa dikatakan untuk proses impor hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam.

Terkait Paket 6 itu, Menpar Arief Yahya memastikan KEK Pariwisata Tanjung Kelayang Belitung bakal dikebut. "Jika 9 Maret ini selesai dan siap diluncurkan, maka ini adalah KEK pertama yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi," ungkap Arief yang Mantan Dirut PT Telkom ini. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya