Hindari AINS untuk Obati DBD

04/3/2016 10:19
Hindari AINS untuk Obati DBD
(MI/Ramdani)

DEMAM berdarah dengue (DBD) yang masih menjadi wabah di Indonesia termasuk salah satu penyakit mematikan apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Satu-satunya obat yang disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk mengobati demam yang terkait dengan DBD ternyata hanya parasetamol.

Akan tetapi, faktanya, berdasarkan hasil survei GSK Consumer Healthcare Indonesia terhadap 401 responden pada Oktober 2015, sebanyak 38% pasien DBD di bawah usia 12 tahun meminum obat asam asetilsalisilat dan anti-inflamasi non steroid (AINS) ketika mengidap demam.

Padahal, menurut Guru Besar Divisi Infeksi dan Penyakit Tropis Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI Sri Rezeki Hadinegoro, obat AINS seperti ibuprofen sangat berbahaya bagi pasien DBD karena akan meningkatkan risiko gangguan lambung dan pendarahan.

"Orang biasanya panik demam tinggi (>38 derajat celsius). Tapi perlu diketahui ada obat yang kontra indikasi dengan dengue, jadi beri obat panas yang tidak merangsang lambung," ujarnya saat peluncuran Gerakan Nasional Bersama Melawan Demam Berdarah di Jakarta, kemarin (Kamis, 3/3).

Selain ibuprofen, sejumlah obat-obatan yang harus dihindari oleh penderita DBD, antara lain asetosal dan asam mefenamat. Apalagi, jika sudah disertai gejala lain seperti nyeri di beberapa bagian, mimisan, serta timbul bintik-bintik merah di kulit. Biasanya, ungkap Sri, gejala tersebut terjadi pada hari kedua sampai hari ketujuh.

Dia menjelaskan ada tiga fase perjalanan penyakit DBD, yakni tiga hari pertama demam, tiga hari berikutnya disebut fase kritis, lalu penyembuhan. "Kalau di hari ketiga demam belum membaik, sebaiknya bawa ke dokter. Yang jelas orang tua perlu tahu apa itu DBD dan bagaimana cara penanganannya," cetusnya.

Perlu edukasi
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan meskipun angka kematian DBD tidak sampai 1% pada anak tetapi secara keseluruhan DBD masih menjadi masalah.

Dari 250 juta penduduk Indonesia, 90 juta di antaranya anak-anak yang berpotensi mengidap DBD, terutama mereka yang berada di lingkungan yang tidak dengan potensi perkembangbiakan jentik nyamuk. Dari data Kemenkes 2015, masih ada delapan provinsi yang insiden rata-ratanya berada di atas target pemerintah (51:100.000 penduduk).

Padahal, ditargetkan pada 2019 terjadi penurunan hingga (49:100.000). "Setiap daerah mestinya mengatasi persoalan jentik nyamuk. Harus ada edukasi untuk awareness mengenai hal itu," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Vensya Sitohang. Menurutnya, perlu upaya nyata untuk penanganan DBD di Indonesia dengan melibatkan semua pihak.

Sesuai amanat UU Kesehatan No 36/2009, alokasi APBN untuk layanan kesehatan sebesar 5%. Di daerah, APBD juga mesti ada alokasinya minimal 10%. "Jadi ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegas dia.

Ke depan, menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi seperti makin luasnya sebaran virus DBD hingga menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) di beberapa daerah. Selain itu, partisipasi masyarakat juga masih sangat rendah. "Edukasi sangat penting agar semua pihak bisa ikut mencegah terjadinya DBD," pungkas Vensya.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya