Gerakan LGBT Jangan Dianggap Remeh

29/2/2016 22:45
Gerakan LGBT Jangan Dianggap Remeh
(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

MEREBAKNYA gerakan yang mendorong lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) jangan disepelekan karena bisa menjadi penyakit sosial yang meluas.

"Gelombang LGBT tidak boleh disepelekan. Kejahatan ini begitu dekat dengan masyarakat, bukan hanya di kota besar tetapi juga di desa," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis, Senin (29/2)

Untuk itu, ujar dia, pemerintah juga harus bersikap lebih tegas meski sejauh ini belum ada aturan perundangan yang jelas-jelas melarang dan memberi sanksi kepada pelaku homoseksual.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga ingin perhatian kepolisian terhadap aksi terorisme dan penyalahgunaan narkoba jangan membuat pemerintah melupakan LGBT.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai fenomena LGBT sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga dan kepribadian bangsa.

Untuk itu, Kementerian Agama meminta lembaga-lembaga keagamaan perlu mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT. Setelah itu, segera melakukan upaya penanggulangannya berbasis pendekatan agama dan ilmu jiwa.

"Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai nilai agama dan kepribadian bangsa," ujarnya dan menambahkan, mayoritas masyarakat Indonesia menolak legalisasi komunitas LGBT di negeri ini.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari sejumlah organisasi keagamaan telah menyampaikan pernyataan sikap menolak LGBT dan berupaya mencari solusi dalam menemukan jalan untuk merehabilitasi diri. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya