Rujukan Puskesmas masih Tinggi

Tlc/H-1
27/2/2016 03:30
Rujukan Puskesmas masih Tinggi
(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengungkapkan 80% pengeluaran dana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berada di rumah sakit (RS).

Hal itu menunjukkan tingkat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) masih tinggi.

"Hal ini menunjukkan sarana FKTP, khususnya puskesmas, gagal sebagai gate keeper untuk menjaring pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit," sebut Ketua Bidang Advokasi dan Monev Terapan JKN PB IDI, Prasetyo Widhi Buwono, di Jakarta, Jumat (26/2).

Idealnya, biaya pengobatan terbesar yang berada di FKTP lebih murah jika dibandingkan dengan di rumah sakit.

Besarnya biaya pengobatan peserta JKN di RS akibat rujukan dari FKTP, lanjut Prasetyo, bukan disebabkan masalah kompetensi dokter semata.

Faktor lain ialah nihilnya ketersediaan obat dan alkes di FKTP.

Kendati kebutuhan obat JKN sudah disusun dalam Formularium Nasional (Fornas) dan harganya tercantum di katalog elektronik, keberadaan produknya di lapangan sering tidak lengkap di sejumlah daerah.

Selain itu, beban kerja dokter di FKTP untuk melayani pasien peserta JKN dinilai sangat berat.

Sejak JKN bergulir, rata-rata dokter di puskesmas harus melayani 80 pasien per hari.

"Untuk menghasilkan diagnosis yang baik, maksimal dokter hanya mendiagnosis 40 pasien."

Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis menambahkan tingginya rujukan bukan disebabkan dokter umum gagal menegakkan 155 diagnosis yang seharusnya bisa ditangani di puskesmas.

Penyebab lain ialah faktor sarana yang buruk akibat selama bertahun-tahun tidak pernah diakreditasi.

Berkenaan dengan tingginya tingkat rujukan, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan tingkat rujukan dari FKTP ke RS pada tahun lalu mencapai 15,3 %.

"Idealnya maksimal rerata tingkat rujukan FKTP ke RS tidak boleh lebih dari 10%."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya