Dosen Khusus Berpeluang Jadi Guru Besar

26/2/2016 05:15
Dosen Khusus Berpeluang Jadi Guru Besar
(DOK UII)

KEMENTERIAN Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) membuka peluang bagi para dosen dengan nomor induk dosen khusus (NIDK) untuk menjadi guru besar.

‘’Harus ada terobosan baru dan kesempatan yang sama bagi siapa pun yang ingin menjadi guru besar, termasuk pula dosen yang berstatus NIDK, semua bisa selama memenuhi kriteria,’’ papar Menristek Dikti M Nasir pada rapat kerja nasional Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI), di Jakarta, Kamis (25/2).

Nasir mencontohkan dosen yang diambil dari rumah sakit lantaran universitas membutuhkan dosen untuk program studi kedokteran. Meski ia profesional sebagai pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tidak masalah kalau ia nantinya menjadi guru besar selama mengantongi izin dari Kemenkes untuk mengajar.

‘’Kalau dapat izin, mereka bisa mendapatkan NIDK, dan tetap berpeluang bisa jadi guru besar. Yang penting prosesnya mengikuti prosedur yang ada,’’ cetus mantan Rektor Universitas Diponegoro itu.

Terkait kriteria dan prosedur jadi guru besar, menurut Nasir, notabene tak ada perbedaan antara dosen berstatus NIDK dan dosen dengan nomor induk dosen nasional (NIDN).

Calon guru besar harus berpendidikan terakhir doktor (S-3) dan memiliki minimal tiga karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional sebagai penulis pertama. Kriteria itu juga berlaku bagi pensiunan yang telah terdaftar sebagai dosen NIDK.

‘’Silakan (pensiunan) bisa masuk melalui PTS (perguruan tinggi swasta) pakai NIDK sepanjang prosedurnya sesuai. Namun, mutu dan produktivitas mereka harus sama seperti belum pensiun,’’ tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua ABP-PTSI Thomas Suyatno menilai kebijakan itu positif lantaran bisa membantu perguruan tinggi tertentu untuk membuka program studi dengan strata 3 (S-3) atau doktor. ‘’Selama ini, salah satu syarat membuka program doktor minimal harus ada 6 dosen tetap dengan 2 di antaranya guru besar dan 4 doktor. Aturan baru tentu memudahkan pembukaan program studi untuk S-3,’’ pungkas anggota Dewan Pertimbangan Partai NasDem tersebut.

Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti menyampaikan pemerintah tahun ini akan melaksanakan sertifikasi dosen dengan menargetkan 20 ribu dosen. ‘’Saat ini terdata dari 280 ribu dosen kita, yang baru tesertifikasi sekitar 46,5%. Sertifikasi dosen penting untuk meningkatkan mutu dosen di Tanah Air,’’ ungkap Ali kepada pers di Jakarta, kemarin. (Mut/Bay/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya