Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ULAR merupakan salah satu hewan yang memiliki kemampuan adaptasi tinggi dan bisa hidup di pemukiman masyarakat, perkebunan maupun di hutan.
Ular dinilai berperan sangat penting bagi keseimbangan ekosistem karena menjadi predator tikus dirumah dan lahan perkebunan. Selain itu, ular juga dapat dimangsa seperti elang dan burung hantu. Jika ular-ular tersebut punah di alam, maka keadaan ekosistem pun menjadi tidak seimbang.
Meski demikian, kasus gigitan ular sering terjadi dimana saja dan kapan saja, sehingga banyak orang yang meninggal karena tidak mengetahui cara penanganan gigitan ular dengan tepat.
Hal itulah yang jadi alasan utama Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (Uhamka) menggelar pelatihan daring bertajuk Teknik Dasar Pertolongan Pertama Penanganan Gigitan Ular Berbisa Saat Tanggap Darurat Covid-19, Rabu (22/4).
Dosen Pendidikan Biologi Uhamka Agus Pambudhi Dharma mengatakan, pelatihan itu merupakan kolaborasi pihaknya dengan Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat ( LPPM) Uhamka dan Yayasan Sioux Ular Indonesia yang dipimpin Aji Rachmat.
Baca juga : Sembuh dari Covid-19, Ratri Anindyajati Donorkan Plasma Darahnya
Menurutnya, pelatihan daring ini jadi bagian dari pembelajaran praktikum vertebrata dengan materi reptil (ular) dan pengenalan penanganan gigitan ular kepada masyarakat luas.
"Acara ini kami selenggarakan secara daring lewat media sosial agar banyak juga masyarakat yang bisa mendapatkan ilmu pengetahuan soal penanganan gigitan ular," kata Agus.
Yayasan Sioux Ular Indonesia yang digandeng Uhamka dinilai mempunyai ilmu pengetahuan yang mumpuni dan berpengalaman dalam pengenalan dan penanganan gigitan ular.
"Kami juga ingin berbagi pengalaman tentang teknik dasar pertolongan pertama dari gigitan ular berbisa saat pandemi Covid-19, sehingga dapat memberi manfaat bagi Uhamka dan masyarakat, " kata Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia Aji Rachmat. (RO/OL-7)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
WARGA Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, digegerkan dengan penemuan seekor ular piton sepanjang kurang lebih 8 meter.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
DINAS Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mengamankan seekor ular dari dalam rumah. Proses evakuasi berlansung. Namun ternyata ular tersebut hanya mainan.
WARGA di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, menangkap seekor ular jenis piton sepanjang 6 meter saat hendak menuju keramba ikan di sungai Remulus.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved