Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETERSEDIAAN alat perlindungan diri (APD) hingga fasilitas kesehatan di sejumlah daerah di Indonesia khususnya wilayah timur untuk menangani pandemi covid-19 (korona) masih kurang.
Ketua Perwakilan Komnas Papua dan Papua Barat, Frits Bernard Ramandey menyampaikan, di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat masih kekurangan alat kesehatan untuk menangani korona.
"Papua mungkin menjadi salah satu wilayah yang yang sulit untuk mendapatkan APD, bahkan di kota Jayapura itu sudah terjadi kelangkaan masker, disinfektan juga terjadi kelangkaan berdasarkan hasil monitoring Komnas HAM," ucap Frits dalam video konferensi, Jakarta, Selasa, (21/4).
"Jadi bisa di bayangkan di kota Jayapura yang merupakan ibu kota kota provinsi sudah terjadi kelangkaan yang serius dan ini bisa saja terjadi di kabupaten kota yang lain," sambungnya.
Ia juga merasa prihatin dengan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan alat kesehatan tersebut, disebutnya komunikasi antara pemerinta pusat dan pemerintah provisini masih berjalan dengan lambat.
Kemudia terkait fasilitas kesehatan di wilayah Papua dan Papua Barat, Frits menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan diwilayah tersebut masih belum tersebar secara merata, sehingga menghambat proses penanganan penyebaran viris korona.
"Soal rumah sakit rujukan Papua sendiri itu punya 16 rumah sakit rujukan, tapi itu hampir semua ada di wilayah ibukota kabupaten induk, tentu lebih banyak berlokasi di Jayapura. ini yang juga menjadi masalah di sana," tuturnya.
Sementara itu di Provinsi Maluku, Ketua Komnas HAM Provinsi Maluku Benediktus Sarkol menyampaikan hal senada dikayakanya APD untuk tenaga medis di provinsi maluku masih sangat terbatas.
"Di Maluku sendiri untuk persediaan APD juga masih minim," ucapnya.
Dikatakanya, seharusnya Pemerintah Pusat memperhatikan dengan serius peemasalah pendistribusian APD tersebut, dikarenakan APD persoalan penting bagi tenaga medis untuk melakukan proses penanganan pasien korona.
"Alat pelindung diri itu menjadi persoalan sendiri bagi tenaga medis dalam melakukan proses proses penanganan bagi pasien, sehingga ini perlu perhatian serius dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten," jelasnya.
Tak hantya itu keterbatasan fasilitas kesehatan di Maluku juga menjadi catatan penting bagi Pemerintah Pusat, ia menilai masyarakat Maluku dimana Provinsi Maluku merupakan wilayah Kepulauan sehingga merasa kesulitan dalam mengakses fasilitas kesehtan.
"Terkait penanganan kesehatan di Maluku dalam rangka melakukan protokol kesehatan kemudian penanganan pasien ini memiliki persoalan tersendiri, ketersediaan fasilitas kesehatan yang hanya terdapat di wilayah tertentu menjadi hambatan. Karena kita tahu Maluku merupakan wilayah kepulauan, sehingga perlu menggunakan speedboat untuk menyebrang dari satu pulau ke pulau lainnya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan," tukasnya.
Sehingga Komnas HAM pun mendorong pemerintah dapat dengan serius menangani permasalahan-permasalahan penanganan virus korona di wilayah Timur Indonesia.
"Negara Indonesia dalam hal ini Pemerintah, punya tanggung jawab penuh untuk melindungi selurub warga negara, jadi saya katakan bahwa tanggung jawab negara itu harus at all cost dengan semua daya kemampuannya harus benar-benar di fokuskan didalam rangka menekan pandemi ini," tukas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (OL-2)
KERJA keras Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumatra Utara mendapat dukungan Temasek Foundation Singapore
Adanya tambahan dana pilkada seharusnya protokol kesehatan ditingkatkan agar tidak terjadi peningkatan pasien covid-19.
Penggalangan dana telah dimulai sejak 29 April 2020, dan berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp310.662.352. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk 10.000 masker kain dan 500 set APD lengkap.
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, meminta dana insentif covid-19 bagi para petugas instalasi pemulasaraan jenazah segera dicairkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kegiatan tersebut berupa pembagian bantuan alat pelindung diri (APD) di fasilitas umum terutama sekolah dan tempat keramaian lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kegiatan yang diselanggarakan daring (online) ini dihadiri sebanyak 42 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) binaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved