Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PMI Gandeng Eijkman untuk Teliti Antibodi Covid-19

Putri Anisa Yuliani
15/4/2020 11:59
PMI Gandeng Eijkman untuk Teliti Antibodi Covid-19
Lembaga Eijkman(MI/Adam Dwi)

PALANG Merah Indonesia (PMI) dan Lembaga Eijkman menandatangani nota kesepahaman atau MoU, Rabu (15/4) pagi. MoU ditandatangani oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan Direktur Lembaga Eijkman Amin Soebandrio di Markas PMI Pusat, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

MoU itu dilakukan agar Lembaga Eijkman bisa mengambil plasma darah 'convalescent' dari pasien covid-19 yang sudah sembuh.

"Tadi juga kami sudah melakukan MoU dengan Eijkman bersama Profesor Amin untuk pengelolaan darah plasma. Kerja sama Eijkman dengan PMI karena salah ini adalah satu cara pengobatan. Prosesnya nanti dijelaskan profesor. PMI mendukung bagaimana nantinya (pengelolaannya)," kata Jusuf Kalla, Rabu (15/4).

Baca juga: Anies Dampingi JK Lepas Kendaraan Sterilisasi Kota

Direktur Lembaga Eijkman menyebut pengambilan plasma darah 'convalescent' dari darah pasien covid-19 dilakukan karena di dalam plasma darah tersebut terkandung antibodi yang dapat menetralkan virus.

Sebab, saat ini, masih banyak pasien yang berjuang karena mengalami gejala yang cukup berat akibat covid-19 dan belum memiliki antibodi.

"Kami akan menggunakan plasma dari pasien yang sudah sembuh, namanya plasma convalescent. Kira-kira diambil dari pasien 2-4 minggu setelah mereka sembuh. Plasma itu mengandung antibodi sangat baik yang bisa menetralisasi virus. Ini diharapkan bisa membantu perjuangan antara yang mati dan hidup," ungkap Amin.

PMI, menurut Amin, adalah satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki alat dan berwenang dalam pengambilan darah untuk donor dan juga mengambil plasma darah di Indonesia.

Karenanya, kerja sama ini menjadi sangat penting. Pengambilan plasma darah juga tetap mengacu pada prinsip dan etika medis di mana harus mendapat izin dari pasien covid-19 dan bebas dari virus dan penyakit lainnya.

Diharapkan dengan cara ini bisa menjadi salah satu jalan untuk memerangi covid-19.

"Pasien-pasien yang dalam kondisi berat tapi belum punya antibodi, vaksinnya kan lama. Kami menggunakan antibodi dalam plasma itu untuk ikut memerangi virus yang ada dalam pasien yang sedang sakit. Diharapkan jumlah virus akan menurun karena akan dinetralisir oleh antibodi tadi," tukasnya.

Pengujian plasma darah yang mengandung antibodi ini juga hanya bisa dilakukan di laboratorium khusus. PMI sendiri memiliki 15 laboratorium yang berkompeten melakukan pengambilan plasma darah itu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya