Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PALANG Merah Indonesia (PMI) dan Lembaga Eijkman menandatangani nota kesepahaman atau MoU, Rabu (15/4) pagi. MoU ditandatangani oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan Direktur Lembaga Eijkman Amin Soebandrio di Markas PMI Pusat, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
MoU itu dilakukan agar Lembaga Eijkman bisa mengambil plasma darah 'convalescent' dari pasien covid-19 yang sudah sembuh.
"Tadi juga kami sudah melakukan MoU dengan Eijkman bersama Profesor Amin untuk pengelolaan darah plasma. Kerja sama Eijkman dengan PMI karena salah ini adalah satu cara pengobatan. Prosesnya nanti dijelaskan profesor. PMI mendukung bagaimana nantinya (pengelolaannya)," kata Jusuf Kalla, Rabu (15/4).
Baca juga: Anies Dampingi JK Lepas Kendaraan Sterilisasi Kota
Direktur Lembaga Eijkman menyebut pengambilan plasma darah 'convalescent' dari darah pasien covid-19 dilakukan karena di dalam plasma darah tersebut terkandung antibodi yang dapat menetralkan virus.
Sebab, saat ini, masih banyak pasien yang berjuang karena mengalami gejala yang cukup berat akibat covid-19 dan belum memiliki antibodi.
"Kami akan menggunakan plasma dari pasien yang sudah sembuh, namanya plasma convalescent. Kira-kira diambil dari pasien 2-4 minggu setelah mereka sembuh. Plasma itu mengandung antibodi sangat baik yang bisa menetralisasi virus. Ini diharapkan bisa membantu perjuangan antara yang mati dan hidup," ungkap Amin.
PMI, menurut Amin, adalah satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki alat dan berwenang dalam pengambilan darah untuk donor dan juga mengambil plasma darah di Indonesia.
Karenanya, kerja sama ini menjadi sangat penting. Pengambilan plasma darah juga tetap mengacu pada prinsip dan etika medis di mana harus mendapat izin dari pasien covid-19 dan bebas dari virus dan penyakit lainnya.
Diharapkan dengan cara ini bisa menjadi salah satu jalan untuk memerangi covid-19.
"Pasien-pasien yang dalam kondisi berat tapi belum punya antibodi, vaksinnya kan lama. Kami menggunakan antibodi dalam plasma itu untuk ikut memerangi virus yang ada dalam pasien yang sedang sakit. Diharapkan jumlah virus akan menurun karena akan dinetralisir oleh antibodi tadi," tukasnya.
Pengujian plasma darah yang mengandung antibodi ini juga hanya bisa dilakukan di laboratorium khusus. PMI sendiri memiliki 15 laboratorium yang berkompeten melakukan pengambilan plasma darah itu. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved