Pemerintah akan Evaluasi Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Putri Rosmalia Octaviyani
21/2/2016 17:48
Pemerintah akan Evaluasi Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menerapkan uji coba kebijakan plastik berbayar. Harga Rp200 menjadi batas minimum yang diberikan pemerintah pusat untuk diterapkan di 22 daerah yang menyatakan kesediaannya menerapkan kebijakan tersebut.

Pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan dengan intensif untuk menentukan pola yang nantinya akan diterapkan secara nasional. "Pemerintah pusat memberikan guide dan dukungan pada setiap wilayah. Bagaimana implementasi di setiap daerah mereka yang mengatur," ungkap Menteri KLHK Siti Nurbaya dalam acara peresmian kebijakan plastik berbayar sekaligus Hari Peduli Sampah Nasional di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (21/2).

Diungkapkan Siti, selama masa uji coba, pemerintah pusat akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan setiap walikota daerah yang menjadi kota uji coba kebijakan sampah plastik. Selain itu, akan dilakukan evaluasi minimal setiap tiga bulan untuk melihat berbagai efek berbagai pola yang diterapkan oleh masing-masing kota.

"Jadi nanti pelaksanaanya semua di cek lagi di Jakarta. Bagaimana keberatan-keberatan masyarakatnya, bagaimana teknisnya, apa rencana penggunaan uang dan sebagainya," ungkap Siti.

Sebagai permulaan, Siti mengatakan sebagaian besae daerah akan menggunakan harga minimum, yakni Rp200. Namun, dirinya juga mengatakan, sangat mengapresiasi daerah yanh sudah akan memberikan harga tinggi.

"Untuk menentukan itu kita butuh hasil evaluasi. Tidak menutup kemungkinan untuk dinaikkan, semua tergantung dari hasil setelah masa uji coba nantinya," ungkap Siti.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan kebijakan sampah plastik akan langsung diterapkan secara serempak di seluruh wilayah DKI. Hal tersebut diharapkan juga dapat menjadi salah satu jalan keluar permasalahan sampah DKI yang terus terjadi secara berulang.

Dikatakan Djarot, setiap harinya Jakarta memproduksi sampah sekitar 6.500 ton-7.000 ton. Sebesar 15% dari total sampah tersebut merupakan sampah anorganik, yang terdiri dari sebagian besar sampah berbahan dasar plastik.

"Untuk itu kami sangat serius untuk menerapkan kebijakan ini. Tidak hanya seharga dua ratus rupiah, kami akan langsung menerapkan harga sebesar Rp5 ribu untuk setiap lembar kantong plastik di seluruh DKI," ujarnya di kesempatan yang sama. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya