Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) akan mengkaji respons masyarakat terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menteri PPA Yohana Yembise, berharap kajian tersebut dapat menjadi bahan masukan guna membuat kebijakan yang mampu meredakan polemik seputar LGBT.
"Karena Indonesia terdiri dari suku, budaya dan agama yang bervariasi. Respons terhadap itu pastinya berbeda-berbeda. Kalau respons masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama mengakui itu (LGBT), mungkin dipertimbangkan untuk membuat kebijakan baru," ujar Yohana di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (18/2)
Pada dasarnya, lanjut Yohana, LGBT berhak hidup bersama-sama dengan masyarakat lain tanpa dikurangi haknya. Namun demikian, untuk melegalkan hubungan sesama jenis dalam sebuah pernikahan masih tidak dimungkinkan.
"Kita masih berpegang terhadap undang-undang kita. Perkawinan itu hanya untuk laki-laki dengan perempuan. Selain dari itu, tidak bisa diterima," ujarnya.
Lebih jauh, Yohana mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Pendidikan dan sejumlah instansi terkait untuk membahas munculnya propaganda-propaganda yang menjaring anak-anak untuk masuk ke dalam komunitas gay. Menurut dia, setidaknya ada 3.000 anak yang masuk ke dalam komunitas-komunitas tersebut.
"Setahu saya, dari Facebook, dari jejaring sosial, ada sekitar 3.000 anak. Kita akan duduk bersama untuk bahas itu. Kita akan adakan penyuluhan. Ini merupakan emergency yang harus kita selesaikan secepatnya," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, negara tidak akan masuk ke dalam ranah privat dan mengatur LGBT. Selama tetap menjadi urusan pribadi masing-masing individu, tidak ada larangan bagi LGBT.
"Ada yang melarang? Tidak ada yang melarang kan? Asalkan itu perilaku pribadi dan tidak mengganggu yang lainnya. Kan di negeri ini, dalam hal-hal itu, tidak perlu dicampuri urusan pribadi orang oleh negara," ujar dia. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved