42,7% Keluarga di Indonesia Masih Tergolong Miskin

Cornelius Eko Susanto
18/2/2016 18:04
42,7% Keluarga di Indonesia Masih Tergolong Miskin
(DOK MI)

SEBANYAK 28,25 juta dari total 66,16 juta yang ada di Indonesia, berstatus prakeluarga sejahtara dan keluarga sejahtera tingkat I (Pendataan Keluarga 2013). Artinya, 42,7% keluarga di Indonesia masih tergolong miskin dan membutuhkan pertolongan pemberdayaan ekonomi.

"Jika keluarga miskin dan rentan tidak segera diatasi, otomatis hal ini akan memengaruhi ketahanan bangsa di masa depan,” sebut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty, di Jakarta, Kamis (18/2).

Alasan tingginya jumlah keluarga miskin dapat memengaruhi ketahanan bangsa, sambung Chandra adalah, karena kebanyakan anak dari keluarga miskin tidak berpendidikan tinggi. Pasalnya, oleh orang tua, mereka kerap dipaksa untuk membantu kegiatan ekonomi keluarga.

Di sisi lain, kebanyakan orang miskin memiliki anak yang banyak. Musababnya, anak dijadikan sebagai aset ekonomi jangka pendek, untuk membantu mengangkat perekonomian keluarga.

Berkaca dari hal itu, agar kelak didapat anak-anak Indonesia yang berkualitas, harus ada program pemberdayaan terhadap keluarga miskin tersebut. Lantaran umumnya kegiatan perekonomian keluarga tersebut bergerak di bidang mikro, otomatis pemberdayaan yang diberikan harus terkait dengan bidang tersebut.

BKKBN sendiri, sambung Chandra, sudah memiliki program kelompok Usaha Pengembangan Perekonomian Keluarga Sejahtera (UPPKS). Saat ini terdapat kurang lebih 87 ribuan UPPKS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di samping mendapat bantuan modal dan pembinaan dari BKKBN, mereka yang berkumpul di dalam kelompok di sana juga mendapat pelatihan membentuk keluarga sejahtera melalui program KB.

Agar kegiatan ekonomi mikro kelompok UPPKS bisa berkembang, menurut Chandra, mereka perlu dibantu oleh pihak swasta, khususnya pada bidang permodalan dan pemasaran.

Berkenaan dengan hal itu, BKKBN menjalin kerja sama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), untuk memberdayakan sejumlah kelompok UPPKS.

"Kelompok UPPKS membutuhkan bantuan profesional usaha, agar usaha mereka bisa menjadi berkembang," sebut Chandra. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya