Inkonsistensi Data Hambat Pembangunan Non Emisi

Putri Rosmalia Octaviyani
17/2/2016 19:59
Inkonsistensi Data Hambat Pembangunan Non Emisi
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

SALAH satu langkah Indonesia untuk mengurangi emisi sebesar 29% pada 2030 adalah melakukan pembangunan daerah yang non emisi. Namun, inkonsistensi data yang terjadi dari tingkat pusat hingga daerah menyebabkan kerap terhambatnya implementasi komitmen dan rencana pembangunan tersebut di berbagai daerah.

"Kita melihat dengan jelas banyak terjadi tumpang tindih izin di berbagai tingkat pemerintahan di Indonesia. Ini jelas sangat menghambat bila pusat ingin melakukan pembangunan atau perbaikan," ungkap pakar Manajemen Resiko Iklim, Adaptasi & Mitigasi Perubahan Iklim Institut Pertanian Bogor, Rizaldi Boer, di Jakarta, Rabu (17/2)

Diungkapkan Rizaldi, salah satu jenis inkosistensi data yang terjadi ialah mengenai izin pengelolaan lahan. Banyak lahan yang dikelola tanpa adanya kesesuaian izin yang terdaftar, di pusat dan daerah yang mengeluarkan izin. Hal tersebut salah satunya berpengaruh pada proses pengelolaan dan rehabilitasi lahan gambut.

Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Endah Murningtyas mengatakan, sampai saat ini Indonesia memang masih terkesan meraba-raba untuk melakukan implementasi kesepakatan dalam Paris Agreement pada akhir 2015 lalu. Hal tersebut membuat upaya penurunan emisi lewat berbagai sektor masih belum berjalan maksimal.

"Meskipun sebenarnya bukan hanya Indonesia yang masih meraba-raba, tapi ini harus segera diperbaiki agar target bisa tercapai," ungkap Endah.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin mengatakan, upaya pelengkapan dokumen dari tingkat pusat hingga daerah terkecil terus dilakukan. Hal tersebut untuk meminimalisir terhambatnya proses penerapan pembangunan non emisi untuk mengurangi emisi pada 2030 mendatang.

"Memang ini harus diperbaiki agar tidak terus tersendat-sendat. Kami terus melakukan itu," ungkap Nur. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya