Pembinaan PTS Bermasalah Terus Berjalan

Syarief Oebaidillah
16/2/2016 18:07
Pembinaan PTS Bermasalah Terus Berjalan
(Dok MI)

MENRISTEK Dikti M Nasir menyatakan pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terus berjalan dengan pendampingan agar pembenahan dan perbaikannya berkesinambungan.

Dari 243 PTS yang dibina Kemenristek Dikti hingga kini menyisakan 23 PTS terdiri 11 PTS yang ditutup dan 12 PTS yang diserahkan pada masalah hukum karena konflik internal Yayasan.

"Setelah kami sidak dan evaluasi pada 2016 ini pembinaan kami berjalan baik karena mereka kita bina dan beri pendampingan secara terus menerus.Kendati tersisa 23 PTS , 11 PTS terpaksa kami tutup dan 12 PTS masuk ranah hukum karena konflik Yayasan," ungkap M Nasir pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (16/2)

Nasir menjelaskan secara umum PTS bermasalah terjadi karena jumlah rasio antara dosen mahasiswa tidak sesuai dan diperbaiki melalui sistem Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). Ia mencontohkan terdapat PTS yang jumlah dosen 18 orang namun mahasiswa mencapai 13 ribu orang atau satu berbanding 750.

Selain itu ada jumlah dosen yang tidak terdata serta jual beli ijazah. "Semuanya kita minta komitmen memperbaiki dan alhamdulillah sebagian besar berhasil dibina menuju kampus yang baik," ujarnya.

Ia mencontohkan di Jawa Timur terdapat empat PTS non aktif karena pelanggaran tersebut berhasil bangkit memperbaiki manajemen dan rasio dosen mahasiswanya. Di antaranya Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Universitas Ronggolawe Tuban, Universitas Budi Utomo, Surabaya dan Universitas PGRI Jember.

"Setelah kita lakukan langkah persuasi dan membuat fakta integritas untuk mengganti pimpinan manajemen atau rektornya serta memperbaiki jumlah dosen dan mahasiswa nya ke empat PTS tersebut berkomitmen akhirnya kita aktifkan lagi," ungkap Nasir .

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengingatkan keberadaan PTS berkontribusi besar dalam peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) mahasiswa di Tanah Air. Hemat dia, terdapat 2800 PTS juga banyak yang berkualitas.

"Tindakan menteri bisa benar apabila serius melakukan pembinaan dengan cara melakukan pembinaan terhadap PTS yang melanggar aturan," ujarnya.

Bagi anggota Komisi X DPR Popon Junjunan, Menristek Dikti dan jajarannya harus tegas terhadap PTS abal abal. Ia juga mempertanyakan awalny ramai sekali pemberitaan PTS abal abal.

"Dulu kan ramai kok sekarang sepi. Jadi jangan biarkan PTS abal-abal merugikan masyarakat. Jangan mau disogok dan damai serta harus tegas jika tidak mau diperbaiki, ya tutup saja. Pendidikan tinggi sejatinya ruh pendidikan kita," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya