Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan akan tetap menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di awal 2020 meski Ombudsman RI menyampaikan terjadi maladministrasi.
Maladministrasi tersebut antara lain belum terintegrasinya pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pusat Data Kementerian Sosial.
Kemudian lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kemensos dan tidak tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himbara kepada penerima bantuan sosial.
"Enggak (ditunda) kok. Tetap on schedule," kata Sri Mulyani saat ditemui di Energy Building, Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam penyaluran dana PKH, lanjutnya, peranan pemerintah daerah juga menjadi hal yang penting. Sebab di level daerah target pemerintah pusat ditentukan akan tercapai atau tidak.
Baca juga : Ratusan Ribu Penerima PKH Mundur Karena Sudah Mampu
"Kita perlu mengaddres isu bagaimana pemerintah daerah tidak bias untuk kelompok tertentu yang harusnya jadi masukan malah tidak masuk," jelasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Sosial Juliari Batubara menyatakan, permasalahan yang diangkat sebetulnya bukan hal yang berpengaruh besar pada penyaluran dana PKH.
"Sebetulnya isunya masalah pengaduan, jadi sebetulnya di kita sudah ada sistem pengaduannya tapi mungkin sosialisasinya kurang," terangnya.
Hal lain yang menjadi masalah ialah melesetnya pemberian dana dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Itu masalah pada memang famili yang dianggap layak terima, tapi tidak terima, yang dianggap tidak layak menerima itu malah menerima jadi itu masalah data base," pungkas Juliari. (OL-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final.
KPK memanggil Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Firmansyah terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden.
KPK mengembangkan kasus rasuah dalam program bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) berupa beras hingga bulan Desember mendatang.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 mencapai 5.724 Keluarga Penerima Manfaat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved