WWF Perkuat Pencegahan Penjualan Satwa Liar

Richaldo Y.Hariandja
06/2/2016 19:43
WWF Perkuat Pencegahan Penjualan Satwa Liar
(ANTARA/Adeng Bustomi)

WWF Indonesia mengadakan kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar di Aceh. Bentuk kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman untuk optimalisasi penegakan hukum terhadap kejahatan satwa dilindungi.

Bentuk kerja sama tersebut berdasarkan temuan Polda Aceh pada 2014 dalam menangani tujuh kasus kejahatan satwa liar yang dilindungi dengan jumlah tersangka 20 orang dan tiga kasus pada 2015 dengan jumlah tersangka 8 orang.

Kasus-kasus tersebut mayoritas adalah penangkapan pedagang harimau Sumatera dalam bentuk kulit, tulang dan lainnya, termasuk pembunuhan gajah dan perdagangan Orangutan hidup.

"Kita wajib melindungi satwa ikonik yang ada di Aceh seperti harimau Sumatera, orangutan, badak, dan gajah agar anak cucu kita masih dapat melihat dan mempelajari satwa ini," ucap CEO WWF Indonesia Efransjah dalam rilis yang diterima Sabtu (6/2).

Perdagangan satwa yang dilindungi, lanjut Efransjah, merupakan kejahatan nomor lima terbesar di dunia setelah perdagangan narkoba, manusia dan senjata api. Bahkan telah masuk ke ranah pembiayaan untuk terorisme.

Kapolda Aceh Irjen M Husein Hamdi menyatakan perdagangan satwa liar tidak hanya melalui perdagangan konvensional, yang mempertemukan penjual dan pembeli, tapi juga melalui media sosial.

"Kejahatan terhadap satwa liar ini termasuk salah satu kasus yang tinggi tingkat kejadiannya, seperti yang baru-baru ini terjadi yaitu penangkapan pedagang awetan macan dahan, elang bondol, burung kuau raja, dan orangutan Sumatera yang dilakukan melalui media sosial,” ucapnya.

Untuk memberantas kejahatan satwa dilindungi tersebut, Polda Aceh juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat aceh yang mengetahui atau melihat kejahatan satwa dilindungi. Aduan tersebut dapat dikirimkan melalui sms ke 08116771010. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya