Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 200 juta anak perempuan dan dewasa menjalani praktik mutilasi kelamin perempuan atau yang dikenal dengan istilah sunat perempuan. Deputi Direktur Eksekutif UNICEF Geeta Rao Gupta mengatakan, sunat perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak anak.
Female Genital Mutilation/Cutting: A Global Concern, mencatat separuh anak perempuan dan wanita mengalami praktik ini di tiga negara – Mesir, Ethiopia dan Indonesia – dan mengacu kepada studi-studi lebih kecil serta observasi yang memberikan bukti bahwa FGM adalah sebuah isu hak asasi manusia global yang berdampak kepada anak perempuan dan wanita di setiap bagian dunia.
Berdasarkan data, anak-anak perempuan berusia 14 tahun dan lebih muda mewakili 44 juta orang yang telah mengalami sunat perempuan.
Prevalensi tertinggi sunat perempuan di kelompok umur ini berada di Gambia dengan 56 persen, Mauritania 54 persen dan Indonesia ada sekitar separuh anak perempuan berusia 11 tahun dan lebih muda telah menjalani praktik ini.
Negara-negara dengan prevalensi tertinggi di kalangan anak perempuan dan dewasa berusia 15 hingga 49 tahun adalah Somalia dengan 98 persen, Guinea 97 persen dan Djibouti 93 persen. Di kebanyakan negara mayoritas anak perempuan disunat sebelum berusia lima tahun.
"Mutilasi kelamin perempuan berbeda di berbagai wilayah dan budaya, dan beberapa bentuk melibatkan risiko yang membahayakan hidup, melanggar hak anak perempuan dan wanita. Kita semua, pemerintah, profesional kesehatan, pemuka masyarakat, orang tua dan keluarga, harus mempercepat upaya untuk mengakhiri praktik ini," kata Geeta Rao Gupta dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, Jumat (5/2/2016).
Geeta menjelaskan, angka global dalam laporan statistik sunat perempuan meliputi hampir 70 juta lebih banyak anak perempuan dan dewasa dibandingkan dengan perkiraan pada tahun 2014. Hal ini dikarenakan pertumbuhan populasi di beberapa negara dan data representatif nasional yang dikumpulkan oleh Pemerintah Indonesia.
"Menentukan besarnya FGM merupakan hal yang penting untuk mengakhiri praktik ini. Ketika pemerintah mengumpulkan dan mempublikasikan statistik nasional tentang FGM mereka dapat lebih memahami bobot isu ini dan mempercepat upaya untuk melindungi hak jutaan anak perempuan dan wanita," kata Rao Gupta
Data juga mengindikasikan adanya ketidaksetujuan yang luas terhadap praktik itu karena mayoritas penduduk di negara-negara dimana FGM terjadi berpendapat hal itu harus dihentikan. Mereka yang tidak setuju meliputi hampir dua pértiga anak lelaki dan kaum pria.
Namun angka kemajuan keseluruhan itu tidak cukup untuk menyamai pertumbuhan populasi. Jika tren saat ini terus berlanjut maka jumlah anak perempuan dan wanita yang menjadi subyek FGM akan meningkat signifikan dalam 15 tahun mendatang.
Terkait dengan sunat perempuan, UNICEF, dengan UNFPA bersama memimpin program global terbesar menuju eliminasi sunat perempuan. UNICEF bekerja di semua lini dengan pemerintah, komunitas, pemuka agama dan mitra-mitra lain untuk mengakhiri praktik ini.
Dengan dimasukkannya target untuk menghapus sunat perempuan pada 2030 dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, komitmen komunitas internasional untuk mengakhiri sunat perempuan semakin kuat. (RO)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved