Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali Ni Nyoman Masni menyatakan kepolisian harus terus melakukan upaya pemberantasan sindikat perdagangan manusia (human trafficking). Jika tidak, sindikat perdagangan manusia tersebut akan makin membesar.
"Jaringan antarpulau potensinya besar karena akan sulit terdeteksi, sulit ditangkap. Apalagi melibatkan pelaku antarpulau juga," ujarnya di Denpasar.
Masni menyatakan hal tersebut terkait penangkapan para pelaku perdagangan manusia antarpulau oleh Polsek Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan itu disebut merupakan langkah positif untuk memberantas aksi perdagangan manusia.
Sebelumnya, Polsek Mengwi mengungkap sindikat perdagangan manusia di bawah umur lintas provinsi Jawa Barat-Bali. Setidaknya lima pelaku berhasil ditangkap sementara tiga lainnya masih buron.
Mereka yang kini mendekam di sel Polsek Mengwi, adalah I Made Saduarsa alias Babe (46), Elin Herlina alias Lina (32), Entin Kartini alias Resti (33), Tri Budhi Santoso alias TBX (33), dan Raden Diaz Hadiman Syarief alias Diaz (35). Sementara tiga pelaku lainnya yang masih buron berinisial AA alias N, IC dan SS.
Terungkapnya sindikat perdagangan manusia ini berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan Cafe Shinta di Banjar Gegaran Desa Baha Kecamatan Mengwi, Badung. Di kafe ini, waitressnya yang dipekerjakan masih di bawah umur. Dari laporan masyarakat tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai tamu.
Kapolsek Mengwi Komisaris Nengah Sumadi mengatakan, setelah beberapa kali melakukan penyamaran, kepolisian memanggil pemilik kafe, I Made Saduarsa. "Kepada pemilik cafe anggota meminta agar semua waitress dikumpulkan untuk melakukan pemeriksaan identitas (KTP)," terangnya.
Dari pemeriksaan diketahui tiga pekerja di kafe tersebut masih di bawah umur. "Mereka didatangkan oleh Elin dari Jawa Barat. Untuk satu orang Elin mendapat upah lima ratus ribu. Sementara tiga pelaku lainnya bertugas membuat KTP palsu. Termasuk yang masih buron juga membuat KTP palsu," terangnya.
Dari pengembangan sementara, bahwa para pelaku yang berhasil diamankan merupakan mata rantai dari mencari para gadis belia untuk didatangkan ke Bali dan dipekerjakan sebagai waitres di tempat hiburan kafe remang-remang. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved