Rencana Pengusiran Jemaah Ahmadiyah Bangka Tuai Kecaman

Astri Novaria
02/2/2016 21:39
Rencana Pengusiran Jemaah Ahmadiyah Bangka Tuai Kecaman
(ANTARA/Jessica Wuysang)

PERMINTAAN Bupati Bangka terhadap anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) agar hengkang dari Kelurahan Srimenanti, Bangka, Bangka Belitung menuai protes dari Kaukus Pancasila DPR RI. Melalui surat rekomendasi ditandatangani tiga anggota dewan, Kaukus Pancasila menyatakan permintaan Bupati Bangka itu sebagai bentuk kekerasan dan intimidasi.

Sehubungan dengan ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga merupakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Coumas (Gus Tutut) meminta agar ormas basis PKB yang dia pimpin itu melindungi jemaat Ahmadiyah di Bangka yang terancam diusir.

Mereka diintimidasi oleh warga setempat yang dipimpin sendiri oleh Bupati Bangka Tarmizi. Menurut Gus Tutut intimidasi terhadap warga Ahmadiyah melanggar HAM.

"Sebagai Ketum GP Ansor, saya sudah instruksikan kepada pengurus di sana untuk memback up warga Ahmadiyah di Bangka. Kita boleh berbeda keyakinan, kepercayaan, tapi meluhurkan kemanusiaan tetap harus jadi pegangan. Membela mereka yang lemah, terusir dari tempat tinggalnya adalah salah satu upaya meluhurkan kemanusiaan itu," kata Gus Tutut, Selasa (2/2).

Lebih lanjut kata dia, pengusiran terhadap warga negara secara paksa akan memberikan efek negatif terahdap persoalan kebangsaan. Menurutnya, pengusiran warga Ahmadiyah di Bangka dan yang juga terjadi di tempat lain adalah wujud penistaan atas kemanusiaan dan harus dimusnahkan.

Sebagai Kepala Daerah, lanjut dia, seharusnya Bupati Bangka melindungi warganya atau melakukan pembinaan apabila menganggap JAI mengganggu ketentraman penduduk. Bukan melakukan pengusiran.

Ia juga menilai Bupati Bangka telah melakukan sub koordinasi, padahal Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melarang Bupati Bangka Tarmizi untuk mengusir warga Ahmadiyah di wilayahnya. "Pengusiran warga negara oleh apa atau siapapun dari tanah tempat mereka tinggal, atas nama apapun, wajib hukumnya untuk dilawan. Kita minta juga Mendagri untuk tegas mengeluarkan surat resmi, tidak hanya lisan kepada Bupati Bangka soal ini. Artinya kan Bupati Bangka telah melakukan sub koordinasi dan tidak taat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kaukus Pancasila DPR meminta pemerintah pusat, Pemkab Bangka, dan Kepolisian menghentikan pengusiran terhadap kelompok Ahmadiyah di Kabupaten Bangka. Mereka juga meminta kekerasan dan intimidasi kepada Ahmadiyah disudahi. Permintaan itu disampaikan 3 anggota DPR, Manan Imanul Haq (PKB), Yaqut Cholil Qoumas (PKB) dan Eva Kusuma Sundari (PDIP). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya