Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH membuka peluang masyarakat eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ikut program transmigrasi. Syaratnya, program transmigrasi itu bersifat terbuka (inklusif) atau tidak hanya pada komunitas Gafatar saja.
"Yang mau ikut transmigasi boleh. Tetapi sifatnya inklusif, tidak boleh eksklusif. Mereka yang ingin ikut, bisa bergabung dengan peserta non-Gafatar yang sudah mendaftar sebagai calon transmigran," sebut Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa seusai rapat koordinasi tingkat menteri tentang penanganan masyarakat eks-anggota Gafatar, di Jakarta, Selasa (2/2).
Dengan bersifat inklusif, para eks-Gafatar akan berbaur dengan warga biasa lainya di daerah transmigran. Dengan demikian, peluang mereka untuk membentuk komunitas ekslusif seperti yang telah mereka lakukan saat ini mengecil.
Di samping bersifat inklusif, Mensos menegaskan tidak semua eks-Gafatar bisa mendaftarkan diri menjadi calon transmigran. Menurut dia, Kemensos membagi eks-Gafatar menjadi tiga katagori, yaitu, mereka yang diterima keluarganya kembali, mereka yang takut pulang karena ada resistensi dari linkungan dan mereka yang sudah sebatang kara dan telah menjual semua aset untuk bergabung dengan Gafatar.
Menurut Khofifah, yang boleh ikut trasnmigrasi hanya katagori yang sebatang kara. Untuk yang takut pulang karena resistensi dari lingkungan, pemerintah akan merangkut ulama dan aparat daerah setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Lebih jauh dikatakan, saat ini sudah ada 17 kepala keluarga (KK) eks-Gafatar di transito Surabaya dan 17 KK di transito Jakarta yang sudah mengutarakan niat untuk ikut program transmigrasi.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki solusi untuk menjamin pendidikan anak-anak eks-Gafatar tetap berlangsung.
Untuk mendaftarkan sekolah kembali anak-anak mereka ke tempat asal, orang tua yang bersangkutan tidak perlu membawa rapor ke sekolah baru. Pasalnya, proses penerimaan kembali anak-anak ke sekolah hanya berdasarkan umur saja.
Kedua, untuk anak-anak yang duduk di kelas 6, 9 dan 12 yang tengah menjalani ujian, oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mereka akan difasilitasi untuk mengikuti ujian susulan. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved