Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH menargetkan akan merevitalisasi 5.000 sekolah menengah kejuruan (SMK) hingga 2024. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menjelaskan pemerintah akan memperbanyak jumlah SMK yang mampu menyiapkan para lulusannya untuk siap diserap oleh dunia kerja.
Dalam merevitalisasi SMK, Muhadjir menyebut ada enam sektor yang difokuskan, yaitu pariwisata, pertanian produktif, ekonomi kreatif, kemaritiman, dan energi pertambangan serta manufaktur. “Sudah dilakukan perubahan kurikulum dan pendekatan kurikulum dengan melihat permintaan pasar,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/10).
Terkait dengan revitalisasi, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk SMK, yakni sebesar Rp3,4 triliun.
Meski demikian, menurutnya, alokasi anggaran itu masih jauh dari target. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan revitalisasi 300 SMK. Itu akan dilakukan bertahap hingga 2024. “Tahun berikutnya 2020, akan direvitalisasi 550 SMK dan sampai 2024,” ucapnya.
Revitalisasi SMK mencapai total 5000 dilandasi Instruksi Presiden 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Muhadjir mengakui saat ini lulusan SMK belum terserap ke lapangan kerja secara maksimal. Untuk itu, pemerintah mengupayakan berbagai cara guna menjadikan lulusan SMK sebagai individu yang matang dan siap masuk ke dunia kerja.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), imbuhnya, akan mendorong peningkatan kualitas lulusan SMK dengan program pelatihan sebelum memasuki dunia kerja (preservice training).
Program ini juga bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Industri.
Caranya, antara lain melalui balai latihan kerja (BLK) yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja. Lulusan baru SMK bisa dilatih di sana sebelum masuk ke dunia kerja.
Karena itu, tugas sebagai jembatan para lulusan SMK tersebut kini diemban dua pihak, yakni pihak perusahaan pencari tenaga kerja dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Nantinya, perusahaan yang mengambil andil dalam pembangunan kualitas lulusan SMK juga akan diberikan insentif berupa pengurangan pajak.
Selain itu, Mendikbud akan mengurangi waktu belajar di kelas, kemudian menggantinya dengan praktik di lapangan. Tujuannya agar para murid lebih banyak belajar melalui praktik. “Ketika tamat nanti bisa langsung masuk dunia kerja dan pendekatan kurikulumnya demandbase,” terangnya.
Mengenai kurikulum, Kemendikbud juga meminta masukan perusahaan. Perumusan kurikulum turut melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) guna merumuskan standar kompetensi dan sertifikasi.
Diterangkannya, para lulusan SMK itu tidak hanya mendapatkan ijazah, tetapi juga sertifikat kemahiran. Sebelumnya akan dilakukan kompetensi dan apabila memenuhi syarat, sertifikat akan diberikan kepada siswa. (ind/S1-25)
POLDA Metro Jaya menangkap enam orang terkait dengan rencana menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.
Saat diperiksa, kata Argo, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang di dalam mobil tersebut.
"Pelantikan Jokowi-Amin adalah momen kemenangan Demokrasi, Persatuan dan Rakyat Indonesia, jadi harus dirayakan dengan rakyat. Maka dari itu hari ini kami gelar santunan anak yatim."
Polri berhasil mengendus rencana enam orang ini berdasarkan pengembangan kasus kepemilikan bom molotov oleh dosen IPB berinisial AB.
Pasalnya, jika hanya menititik-beratkan pada ekonomi dengan berorientasi hasil tanpa menghargai proses dikhawatirkan bisa bertabrakan dengan hukum.
Hal itu pun tidak sebatas untaian kata-kata dan janji namun dibarengi dengan langkah untuk mencapainya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved