Badan Restorasi Gambut Berisi Empat Kedeputian

MI
25/1/2016 11:07
Badan Restorasi Gambut Berisi Empat Kedeputian
(Kepala Badan restorasi Gambut Nazir Foead saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta (20/1)--Antara/Widodo S Jusuf)

KEPALA Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menyatakan tim inti dari lembaganya nanti bakal terdiri atas empat kedeputian dan satu sekretariat. Saat ini nama-nama bakal calon yang akan mengisi posisi itu sudah semakin mengerucut dan siap diajukan ke Presiden RI.

"Menurut perpres, tim inti saya ini harus dengan persetujuan Presiden," terang Nazir saat dihubungi kemarin.

Setelah terbentuk, lanjut Nazir, para deputi itu akan menunjuk tim masing-masing dan tim itu akan berjalan cukup dengan persetujuan dari Kepala BRG saja. Setiap tim akan ditugasi untuk membuat rencana kerja masing-masing.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), MR Karliansyah mengingatkan BRG akan memiliki tim pengarah dari birokrat.

Di antaranya dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Planologi, dan Produksi Hutan Lestari yang berasal dari Kementerian LHK, Dirjen Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Deputi Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Nanti kerja mereka akan kita selaraskan dengan program-proram kementerian terkait," ucap Karliansyah.

Karhutla
Masih terkait gambut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan melakukan gugatan hukum terhadap 18 perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima kabupaten di Jambi.

Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli mengatakan gugatan akan berupa class action dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp5 triliun. Menurut catatan Walhi, luas karhutla pada 2015 mencapai sekitar 135 ribu hektare, dengan 70 ribuan hektare di antaranya merupakan lahan gambut.

"Itu berarti 10% luas kebakaran berada di kawasan gambut. Untuk itu, kami di Jambi akan berusaha mengajukan upaya hukum karena kebanyakan kebakaran justru berada di wilayah korporasi," sebut Musri. (Ric/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya