Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Lestari Moerdijat Raih Penghargaan IJTI Jateng Award

Mustholih
07/9/2019 01:37
Lestari Moerdijat Raih Penghargaan IJTI Jateng Award
Malam penganugerahan IJTI Jateng Award 2019(Medcom.id/Mustholih)

WAKIL Ketua Media Group, Lestari Moerdijat, meraih penghargaan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah kategori penggerak perubahan sosial.

Pembina Komunitas Sahabat Lestari itu dinilai telah memberi kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia dan memberi inspirasi bagi generasi muda Tanah Air.

"Ada 15 tokoh Jawa Tengah yang berkaliber nasional hingga internasional yang menerima penghargaan dalam IJTI Jateng Award 2019. Bu Lestari termasuk salah satu yang mendapat penghargaan," kata Ketua Pengurus Daerah IJTI Jateng, Teguh Hadi Prayitno, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/9).

Sejak IJTI berdiri pada 1998, baru kali ini membuat penghargaan dengan tema IJTI Jateng Award 2019. Menurut Teguh, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap dedikasi tokoh-tokoh terutama dari Jateng dalam kemajuan Indonesia.

"Sebagian besar adalah tokoh-tokoh Jateng yang telah lama berkiprah dalam kancah nasional maupun internasional," jelas Teguh.

Baca juga : Media Group Tebar Ilmu Jurnalistik di Kudus

Namun, pada malam penghargaan yang digelar di Hotel Patra Semarang ini, Lestari Moerdijat, berhalangan hadir. Kehadirannya diwakili oleh CEO Medcom.id, Muhammad Mirdal Akib.

Menurut Mirdal Akib, penghargaan yang diterima Lestari ini merupakan pengakuan terhadap Media Group yang konsisten mengedepankan berita berdasarkan kaidah dan kode jurnalistik.

"Ini salah satu pengakuan kepada Media Group bagaimana mengembangkan pengemasan berita yang kita kaitkan dengan kaidah jurnalisme di tengah terpaan media sosial yang ada saat ini," jelas Mirdal usai acara.

Penghargaan ini, kata Mirdal, membuat Media Group semakin terpacu untuk memberitakan peristiwa yang selaras dengan kaidah dan kode etik jurnalistik.

Sebab, kata Mirdal, hanya dengan berita sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik yang mampu menangkal penyebaran hoaks di Tanah Air.

"Hari ini kita sangat membutuhkan berita yang memenuhi kaidah jurnalistik, jadi berita-berita hoaks pelan-pelan akan terkonfirmasi dan kembali ke media konvensional," ungkap Mirdal.

Baca juga : Semangat Keindonesiaan Media Group di HUT Ke-74 RI

Ia meyakini ke depan era hoaks di media sosial akan berakhir. Masyarakat akan kembali berpaling ke berita media konvensional ketika mencari sebuah informasi.

"Memang tidak bisa dikikis 100%. Tapi siklusnya akan tetap kembali. Hari ini masyarakat membutuhkan berita yang diyakini kebenarannya di media mainstream," jelas dia.

Selain Lestari Moerdijat, IJTI Jateng Award 2019 diberikan kepada, antara lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo; Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono; Bupati Pemalang,Junedi; Ketua DPR Bambang Soesatyo; Anggota DPRD Jateng Alwin Basri; Direktur Sidomuncul Irwan Hidayat; dan Ketua Umum PSMTI Jateng Dewi Susilo Budiharjo.

IJTI Jateng Award 2019 diklaim dihadiri 200 tamu undangan. (Medcom.id/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya