Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI IX dan XI DPR menolak rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III yang diajukan oleh pemerintah. Demikian salah satu hasil kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan XI DPR dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senin (2/9).
Baca juga: Polemik Kenaikan Iuran BPJS, DPR Usul Bentuk Pansus
“Pada kondisi dengan data tadi memang kami tidak setuju. Karena itu data perlu dibedah lagi. DPR punya alat kelengkapan dewan yang disebut badan akuntabilitas keuangan negara.” ujar anggota Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Hatari.
Sementara anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Suir Syam, mendorong agar defisit BPJS segera ditutup oleh pemerintah dengan membayar tunggakan-tunggakan ke rumah sakit. Menurutnya, kepala daerah juga sebaiknya dilibatkan agar tidak menjadi tanggungan penuh pemerintah pusat.
"Agar rumah sakit bisa berjalan dengan baik, bisa melayani orang dengan baik, bisa melengkapi dan menyiapkan obat serta alat kesehatan lainnya,” sambungnya.
Baca juga: Kepercayaan Harus Jadi Modal BPJS Kesehatan
Sementara, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siti Masrifah, menilai rencana kenaikan iuran ini sudah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, tujuan pemerintah dalam menaikan iuran agar menutupi defisit anggaran malah tidak tercapai. Ia khawatir terbebaninya masyarakat akibat kenaikan iuran membuat masyarakat berhenti membayar iuran.
“Belum dinaikkan saja, mereka yang di kelas 1 sudah menelepon ke BPJS, 'tolong saya diturunkan aja ya, jangan di kelas 1 lagi'. Ini akan ada arus penurunan (kepesertaan),” ungkapnya saat rapat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menjelaskan bahwa melalui kenaikan iuran ini, BPJS Kesehatan tidak lagi menghadapi persoalan cash flow.
“Sehingga dapat melakukan pembayaran klaim faskes (fasilitas kesehatan) tepat waktu dan faskes dapat meningkatkan layanan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Mardiasmo, kenaikan tersebut telah mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat (ability to pay) masyarakat. “Dengan demikian, diharapkan kenaikan tidak akan terlalu membebani masyarakat,” imbuhnya. (OL-6)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved