Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi XI DPR dari Partai NasDem, Achmad Hatari, menilai dibutuhkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji persoalan di tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
"Kita baru berpikir ke arah itu untuk sebaiknya membentuk Pansus agar bisa menelusuri ini dan validasi dari data ini karena tidak sama dan bedanya sangat jauh sekali," ujar Hatari saat ditemui di Gedung DPR-RI, Senin (2/9).
Baca juga: Berlabel Termiskin, Potensi Wisata Aceh Singkil Perlu Diangkat
Senada, anggota Komisi XI DPR dari Partai Golongan Karya, Misbakhun, mengatakan pansus tersebut berfungsi untuk mendesain ulang Jaminan Kesehatan Nasional.
"Kita harus bentuk Pansus JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) karena dengan Pansus akan terlihat seperti apa permasalahnya dan kita bisa mendesain ulang sistem JKN," ujar Misbakhun.
Misbakhun menilai, selama ini banyak masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI). Selain itu, tidak semua peserta PBI yang tercatat dalam BPJS Kesehatan adalah masyarakat tidak mampu sesuai dengan data yang dimiliki Kementerian Sosial.
Namun, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, tidak setuju dengan usulan DPR tersebut. Terkait perbedaan data peserta jaminan kesehatan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial, BPJS, dan pihak-pihak terkait akan bekerja sama untuk melakukan cleansing data.
"Kalau kita usulkan dari pemerintah tidak perlu ada Pansus. Memang perlu data cleansing, nanti kami akan kerja sama dengan Mensos dan lainnya," tegas Mardiasmo. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved