Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Aparat kepolisian menyelamatkan ratusan ekor belangkas (Tachypleus gigas) yang hendak diselundupkan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut).
Sebanyak 332 ekor satwa artopoda yang berstatus dilindungi itu diamankan kepolisian Polres Tebing Tinggi dan diserahkan ke Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera.
"Kami akan melakukan koordinasi ke Polda Sumatra Utara terkait penangkapan dan penahanan serta berkoordinasi ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk pelepasliaran yang berlokasi di Suaka Margasatwa Karang Gading, Kabupaten Langkat," kata Kepala Seksi Wilayah I Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera Haluanto Ginting, Kamis (8/8).
Dalam kasus tersebut, aparat menahan tiga orang yang diduga memperjualbelikan belangkas. Penangkapan berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Polres Tebing Tinggi di Jalan Lintas Tebing Tinggi-Kisaran Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tim patroli memeroleh informasi ada 1 satu unit mobil pick up yang mengangkut satwa yang dilindungi menuju Kota Medan. Selanjutnya tim menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 332 ekor belangkas.
Ketiga orang tersebut diserahkan ke Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mendapatkan belangkas di Desa Gembus Laut, Kabupaten Batubara untuk dibawa ke Kelurahan Pekan Sialang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai untuk dijual.
Haluanto mengatakan pelaku akan diancam dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Satwa belangkas masuk dalam daftar yang dilindungi berdasadkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Men-LHK/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Men-LHK/Setjen/KUM.1/ 6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. (OL-09)
Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa yang baru saja menetas.
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Kendaraan di dalam truk kontainer itu, merupakan sebagian dari hasil pembongkaran kasus penyelundupan ribuan kendaraan bermotor ke luar negeri secara ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
WN Vietnam ditahan usai penyelundupan 796,34 kg sisik trenggiling di Pelabuhan Merak terungkap. Kasus ini diduga terkait jaringan lintas negara.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus mendalami perkara penyelundupan sisik trenggiling yang diungkap dari kapal asing berbendera Vietnam.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved